
Bekas Stasiun Jatirogo di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. (Dwi Setiyawan/Radar Bonang)
JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kabarnya tengah membahas rencana pengadaan jalur kereta api baru, untuk masuk dalam daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) dan program Prioritas Pemkab Tuban 2025 mendatang.
Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat, utamanya dalam hal mobilisasi lintas daerah atau perjalanan panjang. Pasalnya, selama ini Tuban tidak pernah dilalui jalur kereta api.
Meski begitu, faktanya, ternyata Kabupaten Tuban pernah memiliki stasiun legendaris peninggalan pemerintahan Belanda di masa silam.
Dilansir dari Radar Bonang (Jawa Pos Group), Minggu (11/8), Jalur KA yang pernah melewati Kabupaten Tuban melintas dari Provinsi Jawa Timur ke Jawa Tengah, begitupun sebaliknya.
Jalur KA Tuban kala itu melintas melewati beberapa kota lintas provinsi, yakni Jatirogo (Kabupaten Tuban)—Lasem—Pamotan (Rembang, Jawa Tengah)—Bojonegoro.
Menurut buku berjudul Jarak Antarstasiun dan Perhentian yang diterbitkan oleh Dirjen Perkeretaapian Indonesia, dikatakan bahwa stasiun Tuban pertama kali resmi berdiri pada 1919 silam, hingga akhirnya ditutup pada 2001.
Stasiun yang berdiri selama 82 tahun itu, mengalami pembangunan hingga dua kali, di antaranya pembangunan jalur rel Lasem – Pamotan – Jatirogo yang rampung pada 20 Februari 1919.
Kemudian dilakukan perpanjangan jalur menuju Bojonegoro, dan selesai pada 1 Mei 1919. Kesemua proses tersebut dikerjakan oleh Indische Spoorweg Maatschappij (NIS).
Sembari menuju momen peresmian stasiun tersebut, ternyata banyak propaganda berhembus berkaitan dengan KA Tuban ini.
Misalnya dalam artikel berjudul De Iijnopening Bodjonegoro – Djatirogo (Van Onzen Eigen Berichtgever), disebutkan bahwa jalur kereta api tersebut adalah lintasan terkutuk.
“Sebuah dosa sejarah penderitaan,” demikian sepotong kutipan dalam Bahasa Belanda pada artikel tersebut.
Alasannya, konon perpanjangan jalur KA Bojonegoro – Jatirogo tersebut dibangun dengan paksaan tanpa memikirkan kondisi masyarakat lokal setempat. Bahkan juga disebut merusak alam dan pertanian.
Kemudian pada literatur lain, dalam buku Spoor en Tramwegen karya Reitsma, dituliskan bahwa ‘lintasan terkutuk’ tersebut sejatinya dibangun untuk mendukung kegiatan eksploitasi pasir kuarsa yang ada di Jatirogo.
Tak hanya itu, proyek perpanjangan ‘lintasan terkutuk’ tersebut konon termasuk dalam proyek Samarang – Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), sebuah perusahaan kereta api yang melintas di area Jawa Tengah.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
