Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 20.14 WIB

Lokasi Koperasi Merah Putih Tak Harus Strategis, Prioritas Ketersediaan Lahan

Ilustrasi: Salah satu bangunan Koperasi Merah Putih. (Dok. Radar Solo) - Image

Ilustrasi: Salah satu bangunan Koperasi Merah Putih. (Dok. Radar Solo)

JawaPos.com – Dalam praktik bisnis konvensional, lokasi merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Aksesibilitas, visibilitas, hingga kedekatan dengan pasar menjadi pertimbangan utama. Namun, pendekatan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya berlaku dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Di lapangan, prioritas utama pembangunan KDMP justru bukan pada lokasi strategis, melainkan pada ketersediaan lahan, khususnya tanah kas desa atau tanah bengkok. Artinya, selama lahan tersedia dan memenuhi syarat administratif, pembangunan tetap dilakukan, terlepas dari apakah lokasi tersebut layak secara bisnis atau tidak.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, gerai KDMP tetap dibangun di lokasi yang jauh dari permukiman atau pusat aktivitas ekonomi warga. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana prospek bisnis koperasi jika aspek strategis lokasi diabaikan?

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Gunadi, membenarkan bahwa ketersediaan lahan menjadi faktor utama dalam pembangunan KDMP.

“Ada beberapa kriteria yang disyaratkan untuk pembangunan gerai KDMP. Di antaranya ketersediaan lahan dengan ukuran 20x30 meter, kejelasan aset, dan lokasi strategis. Tapi yang menjadi prioritas tetap aset atau tanah kas desa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa aspek strategis memang hanya menjadi pertimbangan sekunder. Dalam praktiknya, ketika desa tidak memiliki alternatif lahan yang lebih representatif, maka lokasi yang ada tetap digunakan tanpa banyak ruang untuk negosiasi.

Ironisnya, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan penuh untuk menilai kelayakan lokasi dari sisi bisnis. Gunadi menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Yang memverifikasi langsung dari Agrinas,” katanya.

Kondisi ini memperlihatkan adanya sentralisasi keputusan, di mana pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator tanpa ruang evaluasi yang memadai terhadap potensi ekonomi lokal.

Di sisi lain, pendekatan ini berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang. Tanpa lokasi yang strategis, koperasi berpotensi kesulitan menarik konsumen, menghambat perputaran barang, hingga berujung pada rendahnya produktivitas usaha.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore