Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juli 2024 | 14.07 WIB

Bawaslu Jabar Temukan Ada Pelanggaran Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

Ilustrasi gedung Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat. (Antara) - Image

Ilustrasi gedung Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat. (Antara)

JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan beberapa pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berdasar data, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Jabar

”Bawaslu Jabar telah mengidentifikasi sejumlah temuan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada pelaksanaan tahap Pilkada 2024 di wilayah Jawa Barat,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Jabar tersebut, kata Syaiful, terjadi saat perekrutan petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dan proses pencocokan daftar pemilih (coklit) data pemilih. Di antaranya seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Politik (Sipol), kemudian Pantarlih memiliki hubungan dengan sesama penyelenggara, serta proses coklit yang tidak sesuai ketentuan.

”Terdapat empat temuan pada proses rekrutmen pantarlih untuk pemutakhiran data pemilih. Satu orang pantarlih terdaftar dalam Sipol di Kabupaten Bogor, satu orang memiliki hubungan perkawinan dengan penyelenggara di Kabupaten Karawang, dan proses administrasi rekrutmen yang tidak sesuai prosedur di Kabupaten Pangandaran sebanyak dua orang,” papar Syaiful Bachri.

Syaiful melanjutkan, untuk coklit yang tidak sesuai prosedur ada tujuh pelanggaran, kemudian stiker tidak ditempel selepas proses coklit ada satu pelanggaran di Kabupaten Bandung, tiga orang tidak ikut coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih di Kabupaten Pangandaran.

”Kemudian stiker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih di Kota Bogor,” terang Syaiful Bachri.

Bawaslu Jabar mengimbau kepada KPU kabupaten/kota yang ditemukan pelanggaran, untuk segera mengevaluasi dan peninjauan ulang. Dengan mengungkap temuan-temuan tersebut, Bawaslu berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore