
Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak.
JawaPos.com–Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak. Pelaku adalah pria asal Malang, Jawa Timur.
”Secara singkat kami sampaikan bahwa tersangka yang di belakang saya mempunyai kurang lebih 280 website porno,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Luthfie Sulistiawan di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (6/6).
Luthfie mengungapkan, pelaku AAS, 34, asal Blimbing, Malang, itu membuat website pornografi dengan rentang waktu empat tahun atau sejak 2020. Polisi berhasil mengendus dan menangkap AAS pada 28 Mei.
”Jadi, pelaku ini membuat dan mengelola website, mentransmisikan, mendistribusikan, membuat dapat diakses website bermuatan asusila atau pornografi terutama pornografi anak,” papar Luthfie Sulistiawan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
