Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Mei 2024 | 17.21 WIB

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Insiden Balon Udara Meledak di Ponorogo

Tangkap layar video insiden balon udara meledak di Desa Muneng, Ponorogo, Senin (13/5). - Image

Tangkap layar video insiden balon udara meledak di Desa Muneng, Ponorogo, Senin (13/5).

JawaPos.com–Polres Ponorogo menetapkan 14 tersangka dalam insiden meledaknya balon udara asap berukuran jumbo. Insiden itu menyebabkan sejumlah orang luka dan satu di antaranya meninggal akibat luka bakar stadium empat di sekujur tubuhnya.

”Total ada 14 orang terlibat dalam proses pembuatan hingga upaya penerbangan yang berujung meledaknya balon udara tersebut,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka seperti dilansir dari Antara di Ponorogo.

Keempat belas tersangka itu terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Termasuk juga dua perempuan yang berperan sebagai penyandang dana bendahara pembuatan balon udara.

”Pada Rabu (15/5), kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan dan kami tetapkan 14 tersangka,” ujar Guling Sunaka.

Untuk tujuh tersangka dewasa kini ditahan di tahanan Polres Ponorogo, sementara tujuh tersangka yang masih di bawah umur penanganan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak.

”Fakta-fakta hasil penyelidikan peran masing-masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara,” terang Guling Sunaka.

Guling menambahkan, jika salah satu oknum perangkat Desa Muneng juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Peran oknum perangkat desa tersebut adalah sebagai penyandang dana pembuatan balon udara.

Hal itu sesuai dengan pengakuan tersangka lain serta bukti dari pembukuan bendahara.

”Ada satu oknum perangkat desa yang juga kami tetapkan, ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas,” imbuh Guling.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore