Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juli 2018 | 20.25 WIB

Gangguan Jiwa, Pengemudi Honda Jazz Tetap Tersangka

TERSANGKA: Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim memberikan keterangan soal penetapan tersangka terhadap pengendara mobil Honda Jazz , Rabu (4/7). - Image

TERSANGKA: Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim memberikan keterangan soal penetapan tersangka terhadap pengendara mobil Honda Jazz , Rabu (4/7).

JawaPos.com - Insiden kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan sebuah mobil Honda Jazz terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Pengemudi mobil tersebut adalah Ani Sulistyowati, 41, warga asal Seyegan, Kabupaten Sleman, DIJ.


Belakangan diketahui, Ani mengalami gangguan jiwa dan sebagai pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia Pakem. Kendati demikian, polisi tetap menjadikan Ani sebagai tersangka.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas kan merugikan orang banyak. Kami tugasnya menindaklanjuti itu," kata Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim ditemui di kantornya, Rabu (4/7).


Mengenai penyakit yang diderita Ani, bukan kewenangan polisi untuk menjelaskan. Dalam proses penyidikan, polisi akan meminta keterangan dari para ahli. Terutama dokter kejiwaan dari RSJ Ghrasia.


"Nanti kami juga akan meminta keterangan dari dokter ahli juga. Sekarang proses penyidikan dan penyelidikan. Keduanya sedang berlangsung," ujar Firman.


Sementara itu, Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yulianto menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara. "Penyidikan diteruskan. Nanti kejaksaan yang akan menentukan apakah lanjut atau tidak," sambungnya.


Berdasarkan keterangan dari pihak orang tua, tersangka mengalami depresi sejak 2008. Dalam kasus ini, Ani dikenakan Pasal 212 dan 216 KUHP karena melawan perintah petugas.


Sebagaimana diketahui, tersangka mengendarai mobilnya masuk ke Mapolda DIJ pada Selasa (3/7) siang. Karena tak mau diperiksa, dia memutuskan untuk kabur. Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan. Ani akhirnya berhasil diamankan di Jalan Kebonagung KM 9, Seyegan, Sleman.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore