
Polres Bintan tahan dua orang tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah.
JawaPos.com–Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), lakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah. Pemalsuan terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda mengatakan, penahanan terhadap tersangka berinisial B dan MR tersebut, berdasar hasil gelar perkara setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik, Senin (6/5).
”Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa kedua tersangka telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan,” kata AKP Marganda seperti dilansir dari Antara di Bintan, Rabu (8/5).
Kasat menjelaskan, telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan surat tanah tersebut. Masing-masing berinisial B, MR, dan H, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Khusus tersangka H, kata dia, Polres Bintan harus menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu guna melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Surat itu sudah dikirim dan diterima Kemendagri pada 3 Mei. Pihaknya masih menunggu jawaban surat dari Kemendagri sampai 3 Juni.
”Kami harapkan jawaban dari Kemendagri dapat kami terima secepatnya, karena perkara ini merupakan satu rangkaian kejadian, sehingga ketiga tersangka harus dilakukan penyidikan,” ungkap AKP Marganda.
Sementara itu, terhadap tersangka B dan tersangka MR saat ini sudah ditahan di Mapolres Bintan selama 20 hari. Yakni terhitung mulai 7 hingga 26 Mei.
Satreskrim Polres Bintan segera menyelesaikan berkas perkara itu untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan guna dilakukan penelitian.
”Kami berkomitmen menangani kasus ini sampai tuntas,” ucap Kasatreskrim Polres Bintan Marganda.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
