Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 April 2024 | 19.47 WIB

Simak! Ini Jumlah Formasi PPK Bojonegoro yang Dibutuhkan pada Pilkada 2024 dan Tahapan Seleksinya

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin. /ANTARA/M Yazid - Image

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin. /ANTARA/M Yazid

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Melansir ANTARA, menurut pernyataan Mustofirin, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, pendaftaran PPK telah dimulai sejak tanggal 23 April 2024 dan akan berakhir pada tanggal 29 April.

"Pendaftaran PPK telah dibuka sejak tanggal 23 April 2024 dan ditutup hari ini tanggal 29 April," kata Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin, di konfirmasi di Bojonegoro, Senin.

Dalam penjelasannya, Mustofirin mengungkapkan bahwa setiap kecamatan membutuhkan 5 anggota PPK.

Oleh karena itu, semua masyarakat yang tertarik dan memenuhi syarat diundang untuk mendaftar, bahkan diimbau untuk melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Proses rekrutmen PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

Jika kuota pendaftar tidak terpenuhi, pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari tambahan.

"Jika tidak memenuhi kuota pendaftar, akan dilakukan perpanjang pendaftaran tiga hari," kata Firin, panggilan akrab komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro dua periode itu.

Setelah pendaftaran, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk tes tulis, tanggapan masyarakat, tes wawancara, hingga penetapan dan pelantikan PPK yang terpilih.

Mustofirin juga menyebutkan bahwa besok akan dilakukan pengecekan jumlah pendaftar terakhir, dengan target minimal 140 PPK di seluruh Bojonegoro.

"Besok hari terakhir pendaftaran akan dilakukan pengecekan jumlah pendaftar. Setidaknya jumlah PPK yang dibutuhkan nantinya 140 PPK se-Bojonegoro," ujarnya.

Tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS sebagai bagian dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 17 April hingga 5 November 2024.

Dengan demikian, pembukaan pendaftaran PPK ini menandai langkah awal dalam mempersiapkan jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Bojonegoro.

 
***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore