Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 April 2024 | 15.15 WIB

Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Selesai dalam 3 Hari

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menemui keluarga korban kecelakaan. (Istimewa) - Image

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menemui keluarga korban kecelakaan. (Istimewa)

JawaPos.com - Tim DVI Polri menargetkan bisa segera menyelesaikan identifikasi jenazah korban kecelakaan di lajur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polri ingin segera memberikan kepastian kepada keluarga korban.
 
"Atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapus Dokkes Polri yang biasanya 7-14 hari dipercepat 3 hari selesai," kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Pol Nariyana kepada wartawan, Rabu (10/4).
 
Kasus kecelakaan ini telah mendapat atensi dari publik. Sehingga, Polri menargetkan agar segera selesai.
 
 
"Jadi kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban," jelas Nariyana. 
 
Sebelumnya, kecelakaan adu banteng terjadi di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 58. Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan. Yakni Daihatsu Gran Max yang melaju dari arah Jakarta. Sedangkan dua kendaraan lainnya, Daihatsu Terios dan bus Primajasa.
 
"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan 2 kendaraan terbakar yang melibatkan 3 kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
 
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.04 WIB. Akibat kecelakaan ini, kendaraan Gran Max terbakar hebat.
 
 
Aan belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini. Namun, hasil olah TKP menduga Gran Max melaju pada kecepatan di atas 100 KM/jam dan tidak melakukan pengereman sebelum benturan terjadi.
 
"Kemudian, korban dari bus yang terlibat ini ada 1 luka berat. Kemudian dari kendaraan Terios ada 1 luka ringan. Kemudian dari Gran Max nih kita ada 12 kantong mayat tadi ya yang kita bawa ke RSUD Karawang," jelasnya.
 
Korban sendiri seluruhnya tewas terbakar. Sehingga belum bisa diidentifikasi oleh petugas. Sejauh ini kendaraan Gran Max memiliki data STNK berasal dari Jakarta Timur.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore