
Jalan Tol Tebing Tinggi–Indrapura.
JawaPos.com–Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan menerapkan tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi–Indrapura mulai Kamis (4/4) pukul 00.00 WIB.
”Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, media luar ruang serta media elektronik sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait dengan akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi–Indrapura,” ujar Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (3/4).
Dindin mengatakan, sebelum dilakukan penerapan tarif, sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023. Mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
Sosialisasi tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul, dan VMS), serta siaran pers perusahaan, hingga siaran dengan radio nasional maupun swasta. Setelah melakukan serangkaian sosialisasi selama dua pekan sejak 20 Maret mengenai penetapan tarif awal Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 28,3 km, PT Hutama Marga Waskita memberitahukan bahwa pemberlakuan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis (4/4) pukul 00.00 WIB.
”Pemberlakuan tarif ini menyusul setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 tanggal 21 Maret,” terang Dindin Solakhuddin.
Diberlakukannya penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi–Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrean di gerbang tol.
Berdasar SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Tebing Tinggi–Indrapura sebagai berikut:
Gerbang Tol Tebing Tinggi – Indrapura
Golongan I Rp31.000
Golongan II dan III Rp 46.000
Golongan IV dan V Rp 61.500
Gerbang Tol Indrapura - Tebing Tinggi
Golongan I Rp 31.000
Golongan II dan III Rp 46.000
Golongan IV dan V Rp61.500
PT Hutama Marga Waskita selaku Badan Usaha Jalan Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
