
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 3 orang laki – laki dan 1 orang wanita karena kedapatan sedang pesta miras di Banjarsari, Surakarta. (Dok Humas Polri)
JawaPos.com – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 3 orang laki – laki dan 1 orang wanita karena kedapatan sedang pesta miras di Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Minggu 24 Maret 2024.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah , melaksanakan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Surakarta,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIk mewakili Kapolresta Surakarta.
“Dalam.kegiatan operasi pekat tersebut, tim sparta berhasil mengamankan 3 orang laki – laki dan 1 orang wanita karena kedapatan sedang pesta miras di Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta,” ujarnya.
“Adapun identitas peminum diantaranya 3 orang laki – laki inisial APP (32), FF (28) , PO (34) dan seorang wanita NWA (24) , keempatnya merupakan warga Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 botol Alexis Anggur Hijau 600ml dan 1 botol Soju Bluebeery 360ml,” imbuhnya.
“Selanjutnya peminum dan barang bukti kitanbawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta.
Sementara itu seorang laki laki inisial JE (56) Warga Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta berhasil diamankan Tim Sparta karena kedapatan jual minuman keras didalam rumahnya.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (24/3) menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui call center Tim Sparta bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli miras.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta bergerak cepat langsung menuju ke lokasi. Dan dilokasi Tim Sparta bertemu langsung dengan pemilik rumah selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah dengan disaksikan oleh pemilik rumah,” tambahnya.
“Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menyita barang bukti dari rumah pelaku JE (56) berupa 1 botol air mineral 1,5 liter berisi Ciu dan 1 botol air mineral 600 ml berisi Ciu,” ujarnya.
“Selanjutnya penjual beserta barang bukti mirasnya diamankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
