Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2024 | 11.05 WIB

Polsek Tanggulangin Sidoarjo Amankan Belasan Pemuda dan Dua Unit Sound System untuk Bangunkan Sahur

Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Tanggulangin saat mengamankan pikap muat sound system yang digunakan untuk sahur on the road.  (Dok Radar Sidoarjo/JPG) - Image

Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Tanggulangin saat mengamankan pikap muat sound system yang digunakan untuk sahur on the road. (Dok Radar Sidoarjo/JPG)

JawaPos.com – Petugas kepolisian dari Polsek Tanggulangin Sidoarjo pada hari Minggu (24/3) dini hari mengamankan belasan pemuda di RT 3/RW 1 tepatnya di depan Masjid Al Abror, Desa Kalidawir dan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.

Belasan pemuda itu diamankan lantaran mereka melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) dengan menggunakan dua unit mobil pikap yang dilengkapi sound system dan dianggap mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat.

Kompol.I.G.P Atma Giri selaku Kapolsek Tanggulangin menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua unit pikap dengan nopol W 8597 NA dan W 8608 PC yang telah dipasangi dua unit sound system di atasnya. Kedua pikap itu lantas dibawa ke Mapolsek Tanggulangin untuk diamankan.

Ia mengungkapkan bahwa alasan pengamanan terhadap pikap yang dilengkapi sound system itu karena adanya laporan keresahan dari masyarakat. Hasil pantauan petugas menyimpulkan adanya patrol yang menggunakan sound system untuk membangunkan sahur berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Berdasarkan pantauan petugas, penggunaan sound system saat pelaksanaan SOTR berpotensi mengganggu kenyamanan dan menimbulkan gangguan kamtibmas karena terjadi gesekan antar kelompok,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Sidoarjo (JawaPos Group).     

Belasan pemuda itu diamankan oleh Kapolsek Tanggulangin dan jajaran dengan dibantu pihak Koramil Tanggulangin serta anggota Banser pada sekitar pukul 01.20 WIB dini hari. Setelah diamankan, polisi lalu mendata dan memberi sanksi berupa teguran agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Dua unit sound system yang telah diamankan saat ini masih berada di Polsek Tanggulangin. Sementara belasan pemuda yang sempat diamankan kini sudah boleh Kembali ke rumah masing-masing sambal membawa dua pikap yang sebelumnya digunakan mengangkut sound system.

Pihak Polsek Tanggulangin masih akan terus melakukan patroli keamanan di wilayahnya untuk mencegah gesekan di masyarakat ketika sedang mengadakan kegiatan SOTR.

“Jika memakai alat tradisional seperti kentongan dan semacamnya masih diperbolehkan, agar tidak mengganggu istirahat warga lainnya,” pungkas Kapolsek Tanggulangin tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore