
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berjalan dengan kawalan petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
JawaPos.com - Stevi Thomas, salah satu terdakwa dalam perkara dugaan suap kepada Gubernur Maluku Utara non-aktif Abdul Gani Kasuba menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Rabu (20/3).
Eks Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel itu memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Silakan (tanya soal dugaan keterlibatan orang lain) ke pengacara. Cuma satu intinya, apa pun proses hukum dari KPK, saya ikut. Intinya itu saja. Saya hormati, saya hargai dan saya ikut sebaik-baiknya,” kata Stevi di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (20/8).
Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan empat saksi yang diduga mengetahui suap proyek pengadaan dan perizinan di Pemprov Maluku Utara. Keempatnya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Stevi Thomas yang diduga menyuap Gubernur Maluku Utara non-aktif Abdul Gani Kasuba senilai USD 60 ribu untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan.
Mereka yang dihadirkan itu adalah Yerrie Pasilia yang menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) sekaligus Plt Kepala Dinas Perkim Maluku Utara. Selain itu ada Muhammad Rijal Usman (Kepala Seksi Pembangunan Bina Marga Dinas PUPR Maluku Utara), Ferdinan Siagian (Kepala Seksi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara), dan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.
Dalam keterangannya di persidangan, Yerrie Pasilia mengaku kenal Stevi Thomas lewat Zoom ketika membahas usulan pembangunan jalan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Dia menyebut, pada hari itu ada permohonan dari perusahaan Harita Group kepada gubernur pada 2022 tentang jalan lingkat di Obi.
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (20/3/2024).
“Disposisi ke Gubernur (Abdul Gani Kasuba) kemudian dilakukan pembahasan permohonan," kata Yerrie di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Rabu (20/3).
Muhammad Rijal Usman menambahkan, rencana pembangunan jalan di kawasan Pulau Obi berupa jembatan. Karena itu, muncullah pertanyaan terkait izin kelayakan perencanaan pembangunan jembatan tersebut.
"Jembatan itu kalau tidak salah ada permohonan dari PT Trimegah Bangun Persada untuk menilai perencanaan yang mereka kirim ke Dinas PUPR untuk dinilai kelayakan jembatan," ujar Rizal.
Berdasarkan permohonan tersebut, sambung Rizal, mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail memerintahkannya untuk membuat semacam draf rekomendasi. Setelah membuat draf tersebut, Daud Ismail juga meminta Rizal untuk mengunjungi lokasi rencana pembangunan jembatan tersebut. "Jadi saya buat drafnya, saya sudah serahkan ke mantan Pak (Daud) Kadis PUPR," tambah Rizal.
Sedangkan, Ferdinan Siagian menuturkan, rapat melalui zoom itu atas rencana pembangunan jalan di Pulau Obi tersebut juga dihadiri pemerintah daerah setempat. “Rapat tersebut dilakukan pada 2022 terkait usulan pembangunan jalan di Pulau Obi yang melewati kawasan industri milik PT Harita Group,” ujar Ferdinan.
Begitu pula dengan kesaksian Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif yang mengaku dekat dengan Abdul Gani Kasuba karena pernah menjadi santrinya. Sebelum menjabat gubernur, Abdul Gani Kasuba pernah aktif menjadi seorang guru di salah satu pesantren di Maluku Utara. Pada kesmepatan itu, Syarif membantah ikut-ikutan dalam sejumlah proyek di Maluku Utara.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon, Haryanta, Kadar Noh dan Jako sebagai hakim anggota.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
