
Divorce (perceraian). (freepik)
JawaPos.com – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 lalu, kasus perceraian yang tercatat sebanyak 2.208.
Sebagian besar kasus perceraian masih didominasi oleh pertengkaran suami-istri dan faktor ekonomi.
Ketua PA Kota Malang Kelas IA, Zainal Farid mengatakan jika terdapat enam alasan yang dapat digunakan dalam mengajukan cerai.
Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan yaitu salah satu pihak melakukan zina, mabuk, madat, judi, dan perbuatan yang lain yang sulit untuk disembuhkan.
Dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group), Farid mengatakan alasan lainnya untuk bercerai adalah salah satu pihak meninggalkan pasangan selama dua tahun berturut-turut tanpa izin atau alasan yang jelas.
“Banyak alasan lainnya juga, seperti salah satu pihak dihukum penjara, mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), cacat, hingga pertengkaran terus menerus,” kata dia.
Ia menjelaskan jika mengacu dari data PA Kota Malang selama tahun 2023 lalu, alasan perceraian yang paling mendominasi adalah pertengkaran terus menerus antara suami dan istri.
Hal itu karena tercatat sebanyak 1.013 kasus perceraian yang disebabkan pertengkaran secara terus menerus.
“Bisa dikatakan mayoritas disebabkan karena pertengkaran terus menerus,” ungkap Farid.
Alasan kedua yang mendominasi perceraian di Kota Malang adalah faktor ekonomi.
Meskipun pertengkaran sering dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, tetapi perceraian dengan faktor ekonomi menjadi alasan tersendiri.
Ia mengungkapkan tercatat sebanyak 542 kasus perceraian dengan alasan murni faktor ekonomi.
Alasan ketiga yang mendominasi adalah perceraian akibat ditinggalkan oleh salah satu pihak. Untuk alasan ini, PA Kota Malang mencatat ada sebanyak 300 kasus perceraian.
Ia mengatakan bahwa sebagian besar untuk alasan ini memang yang merasakan adalah dari pihak istri.
“Tiga alasan itu yang jumlahnya cukup tinggi. Sebab, untuk alasan-alasan lain jumlahnya tidak lebih dari 100 kasus,” imbuhnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
