
Aksi massa menuntut boikot produk-produk yang disinyalir mendukung Israel semakin meluas. Salah satunya di Kota Padang, Sumatera Barat.
JawaPos.com - Kampanye untuk melakukan boikot terhadap produk-produk tertentu yang disebut terafiliasi dengan Israel masih berembus kencang. Oknum-oknum di balik isu ini juga mendompleng nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menguatkan kabar tersebut.
Pakar pemasaran, Hermawan Kartajaya dalam keterangan tertulisnya melihat bahwa pemberitaan yang menghembuskan nama-nama produk terafiliasi Israel bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis. Dia mengungkapkan, hal itu bsia dilakukan dengan sengaja menjatuhkan citra produk kompetitor.
"Masalah politik negara lain hendaknya jangan dibawa-bawa untuk melakukan politisasi bisnis. Artinya, menggunakan masalah politik dengan menjadikan isu boikot itu untuk sengaja menjatuhkan produk-produk pihak lain," katanya.
Dia mengatakan, isu boikot yang muncul alami atau tanpa ditunggangi pihak tertentu bukan menjadi masalah. Karena biasanya, isu boikot itu akan hilang setelah konflik Israel-Palestina itu mereda.
"Karenanya, saya mengingatkan agar perusahaan yang melakukan kecurangan itu berhati-hati karena bisa terjadinya backfire ke mereka jika situasi kembali reda," katanya.
Isu boikot yang telah ditunggangi ini terlihat dari keberadaan oknum yang mencatut nama MUI untuk menyebar daftar barang yang harus diboikot. Oknum tersebut secara sistematis kemudian melakukan kampanye boikot produk tertentu di media sosial.
Faktanya, MUI secara tegas telah menyatakan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk yang harus diboikot lantaran terafiliasi dengan Israel sebagaimana yang beredar. MUI menegaskan tidak memiliki kompetensi dalam mengeluarkan daftar boikor produk apapun, apalagi yang sudah bersertifikat halal.
"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, beebrapa waktu lalu.
Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia menjelaskan bahwa sistem sertifikasi halal dikeluarkan dengan melibatkan banyak pihak guna menjamin sebuah produk.
Dia menekankan bahwa ada pihak lain yang membuat daftar produk boikot dan sama sekali bukan dari MUI. Mereka sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.
"MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," katanya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
