Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2024 | 18.22 WIB

Satpol PP Gresik Lakukan Sidak pada Warung Makan yang Buka di Siang Hari, Ada Sanksi Tegas bagi Warung Tanpa Tirai

Sesuai imbauan Satpol PP Gresik sejumlah warung memasang penutup kain selama Ramadan. (Rofiq/Radar Gresik) - Image

Sesuai imbauan Satpol PP Gresik sejumlah warung memasang penutup kain selama Ramadan. (Rofiq/Radar Gresik)

JawaPos.com – Untuk menjaga kenyamanan umat muslim selama berpuasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik melakukan inspeksi pada seluruh warung makan yang buka pada siang hari.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga mengatakan jika pihaknya terus mengintensifkan patroli di sejumlah ruas jalan.

Mengutip Radar Gresik, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa warung yang buka di siang hari memakai penutup tirai. Jika tidak, akan mendapatkan sanksi tegas.

“Kami tidak melarang warung buka siang hari untuk melayani orang yang tidak puasa. Syaratnya harus pakai penutup,” terangnya.

Dia juga mengatakan bahwa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik itu pihaknya lakukan secara random.

“Secara acak nanti saya sendiri akan turun untuk melakukan sidak. Kami harap semuanya bisa menaati imbauan, sehingga Ramadan tahun ini bisa kondusif, tertib dan nyaman,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Gresik telah mengeluarkan imbauan nomor 331.1/138/437.90/2024. Dalam surat imbauan tersebut, ada empat poin yang harus diperhatikan.

Pertama, seluruh pemilik restoran dan warung makan agar menggunakan tirai saat melayani orang-orang tertentu (yang tidak wajib puasa).

Kedua, pramusaji wajib menggunakan busana yang sopan bernuansa muslim selama Ramadan.

Ketiga, pemilik kafe dan warung agar tidak menyalakan musik terlalu keras dan tidak menjual miras.

Keempat, orang yang tidak berpuasa agar menghormati orang yang puasa dengan tidak makan secara terang-terangan di tempat umum.

Jadi, bagi yang ketahuan melanggar imbauan akan diberikan sanksi tegas.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore