Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 21.04 WIB

Pencuri Motor Beraksi di Wilayah Kosan Mojo Klanggru Gubeng Surabaya, Hasil Gasakan Dijual di Bangkalan

Dwi Regita jadi saksi terkait kehilangan motornya di PN Surabaya. - Image

Dwi Regita jadi saksi terkait kehilangan motornya di PN Surabaya.

JawaPos.com - Rayendra Sunjoyo (29) bersama dengan Heru Irawan (29) diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Pencurian dilakukan di tempat kos di Jalan Mojo Klanggru Nomor 186, Gubeng, Surabaya. Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah di Madura.

Dikutip dari Radar Surabaya (JawaPos Grup) Jumat (8/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati memanggil saksi korban, Dwi Regita Elya Sukmawati, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dwi menyatakan bahwa ia kehilangan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S3209JBT yang diparkir di tempat kosnya di Jalan Mojo Klanggru Nomor 196, Gubeng, Surabaya.

Dia menyadari kehilangan sepeda motor saat hendak berangkat kerja pada pukul 06.30 pagi.

Dwi menginformasikan dalam persidangan bahwa pada saat kejadian pencurian, sepeda motor tersebut terkunci setir.

"Saat itu sepeda motor dengan posisi dikunci setir,” kata Regita.

Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, dan setelah diperiksa melalui rekaman kamera pengawas, diketahui bahwa ada empat orang yang mengambil sepeda motor tersebut.

“Yang ambil ada empat orang, Yang Mulia. Saya melihat dari CCTV dari penjaga kos. Sampai sekarang sepeda motor saya tidak kembali," katanya.

Menanggapi kesaksian korban, terdakwa mengaku melakukan penjualan sepeda motor curian di Bangkalan, Madura, dengan harga Rp 3,6 juta. Dari hasil penjualan tersebut, terdakwa mengakui mendapatkan Rp 600 ribu.

Rayendra Sunjoyo, yang saat itu tinggal di tempat kos yang sama, kemudian mengajak tiga rekannya untuk melakukan pencurian sepeda motor milik anak kos.

Akibat tindakan pencuri motor tersebut, Dwi Regita Elya Sukmawati mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore