Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Maret 2024 | 17.00 WIB

Proses yang Panjang dan Rumit Jadi Alasan, Ratusan SD dan SMP di Jepara Tak Memiliki Kepala Sekolah

Sekolah tingkat SD dan SMP di Jepara tak memiliki kepala sekolah, izin yang panjang jadi kendala pengisian jabatan/ sumber: Radar Kudus - Image

Sekolah tingkat SD dan SMP di Jepara tak memiliki kepala sekolah, izin yang panjang jadi kendala pengisian jabatan/ sumber: Radar Kudus

Jawapos.com - Ratusan sekolah negeri di Jepara, Jawa Tengah, dikabarkan mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.

Dikutip Radar Kudus (Jawapos Grup), Rabu (6/3), kekosongan tersebut terjadi pada 190 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini, tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengaku pihaknya sedang menunggu proses persetujuan dan verifikasi untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Banyaklah, ini masih menunggu persetujuan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Nasional dan Kemendikbud dan Ristek,” ucapnya.

Sementara diketahui, proses pengisian dan pemutasian jabatan memang memerlukan izin yang cukup panjang dan rumit.

Terlebih Kabupaten Jepara saat ini sedang dipimpin oleh seorang Pj Bupati, yang memiliki keterbatasan hak dan wewenang.

Terutama dalam hal mutasi dan rotasi jabatan, termasuk mengisi kekosongan jabatan yang tengah terjadi di ratusan sekolah.

Diketahui sebelumnya, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Pemkab Jepara, seperti perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), persetujuan teknis (Pertek) dari BKN, serta rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara.

Sementara dari sekian proses tersebut, tak jarang jika membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan.

Lebih lanjut, Edy pun menjelaskan, jika lambatnya hal tersebut juga disebabkan oleh jumlah kekosongan jabatan yang terlalu banyak.

“Namanya sudah aman. Sudah izin lama. Ini gerbongnya lebih dahulu. Memang orangnya banyak. Jadi ngeceknya juga lama,” tuturnya.

Edy pun berharap, agar proses tersebut dapat segera diselesaikan agar pihak-pihak yang telah ditugaskan dapat segera menjalankan bagiannya masing-masing.

Sementara diketahui, Pemkab Jepara baru saja mengisi ratusan jabatan administrator dan pengawas eselon III dan IV yang kosong minggu lalu.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore