
Ilustrasi pengadilan. (Istimewa)
JawaPos.com - Terdakwa berinisial AS asal Pati yang pernah menggelapkan nota kantor hingga Rp 1 miliar memasuki sidang pembacaan tuntutan.
Terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun enam bulan.
Pembacaan tuntutan ini diuraikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jepara pada Senin (4/3).
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Meirina Dewi Setiawati, Hakim Anggota Tri Sugondo dan Hakim anggota Afrizal.
Dilansir dari Radar Kudus pada Selasa (5/3) Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum mendakwa AS karena menggelapkan nota perusahaan dengan pasal 374 KUHP.
Jaksa mengajukan kepada Majelis Hakim hukuman 3 tahun 6 bulan dikurangi masa kurungan yang telah dijalani kepada terdakwa.
"Sidang kemudian ditunda untuk pembelaan terdakwa," jelas Humas Pengadilan Negeri, Hakim Anggota Tri Sugondo.
Sebelumnya diberitakan polisi telah meringkus AS, karyawan asal Kabupaten Pati Jawa Tengah yang bertugas sebagai Sales supervisor sebuah CV di Jepara.
AS diketahui membuat laporan penjualan palsu ke perusahaan dan menggunakan uang penjualan yang diterima.
Total uang yang digelapkan berjumlah hingga Rp 1 miliar. AS menggunakan uang hasil tipu muslihat itu untuk judi online.
Penemuan ini bermula ketika pihak manager operasional CV yang berkantor di Desa Troso, Pecangaan tersebut curiga karena nota penjualan tidak segera lunas dan melebihi tempo kredit.
Saat manager meminta pegawai lain untuk memeriksa konsumen yang dimaksud ternyata sudah lunas pembayaran.
Seusai dilaksanakan audit internal AS ditemukan telah menggelapkan 17 nota penjualan sejak bulan Oktober hingga November 2023. Nilai dari nota-nota tersebut mencapai Rp 1 miliar 89 juta.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
