Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Maret 2024 | 19.46 WIB

Viral Aksi Bullying dan Penganiayaan Remaja Putri di Batam, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap

ilustrasi bullying. - Image

ilustrasi bullying.

JawaPos.com - Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap kelompok remaja pelaku bullying atau penganiayaan terhadap remaja putri yang viral di media sosial (medsos) pada Jumat (1/3) siang.

Pelaku berjumlah 4 orang yakni remaja berinisial RS, LS, AR, dan SR. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bengkong, dan Punggur, Nongsa.

“Sudah ditangkap semuanya,” ujar Kanit Reskrim Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan dilansir dari Batam Pos (Jawa Pos Group).

Namun, Jonatahan belum bisa menjelaskan motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku tersebut.

“Masih dimintai keterangan,” beber Ipda Jonathan.

Dalam video yang viral tersebut, para pelaku berulang kali menganiaya korban yang masih di bawah umur. Tampak 2 remaja putri menjadi korbannya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore