
ilustrasi bullying.
JawaPos.com - Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap kelompok remaja pelaku bullying atau penganiayaan terhadap remaja putri yang viral di media sosial (medsos) pada Jumat (1/3) siang.
Pelaku berjumlah 4 orang yakni remaja berinisial RS, LS, AR, dan SR. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bengkong, dan Punggur, Nongsa.
“Sudah ditangkap semuanya,” ujar Kanit Reskrim Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan dilansir dari Batam Pos (Jawa Pos Group).
Namun, Jonatahan belum bisa menjelaskan motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku tersebut.
“Masih dimintai keterangan,” beber Ipda Jonathan.
Dalam video yang viral tersebut, para pelaku berulang kali menganiaya korban yang masih di bawah umur. Tampak 2 remaja putri menjadi korbannya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
