
ilustrasi bullying.
JawaPos.com - Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap kelompok remaja pelaku bullying atau penganiayaan terhadap remaja putri yang viral di media sosial (medsos) pada Jumat (1/3) siang.
Pelaku berjumlah 4 orang yakni remaja berinisial RS, LS, AR, dan SR. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bengkong, dan Punggur, Nongsa.
“Sudah ditangkap semuanya,” ujar Kanit Reskrim Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan dilansir dari Batam Pos (Jawa Pos Group).
Namun, Jonatahan belum bisa menjelaskan motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku tersebut.
“Masih dimintai keterangan,” beber Ipda Jonathan.
Dalam video yang viral tersebut, para pelaku berulang kali menganiaya korban yang masih di bawah umur. Tampak 2 remaja putri menjadi korbannya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
