Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Februari 2024 | 16.00 WIB

BNNP Jatim Beberkan Kronologi Penangkapan 2 Kurir Ganja Asal Sedati Sidoarjo Bermodus Paket Isi Bubuk Kopi

Dua tersangka kurir ganja asal Sedati, Sidoarjo yang berhasil diamankan oleh BNNP Jatim. - Image

Dua tersangka kurir ganja asal Sedati, Sidoarjo yang berhasil diamankan oleh BNNP Jatim.

 JawaPos.com–Dua orang kurir ganja asal Perumahan Griya Kartika, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Para tersangka diamankan beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 1,8 kilogram.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, kasus tersebut terbongkar pada akhir 2023. Petugas mendapat informasi tersangka berinisial MS dan HA, warga Perumahan Griya Kartika, Sedati, Sidoarjo, menerima kiriman paket ganja dari ekspedisi dengan pengirim RS (buron) asal Medan.

Paket berisi ganja itu disamarkan sebagai paket bubuk kopi dan hendak dikirimkan menuju alamat kedua tersangka. Saat dilakukan penangkapan, MS adalah orang yang disuruh untuk menerima barang oleh tersangka HA karena dirinya masih bekerja.

Setelah menerima paket itu, MS diamankan petugas BNNP Jatim. Usai tertangkapnya MS, BNNP Jatim melakukan pengembangan kasus sehingga tersangka HA dapat ditangkap juga.

”Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1,8 kilogram lebih,” ujar Kepala BNNP Jatim Aris Purnomo seperti dilansir dari Radar Surabaya.

Barang bukti itu lalu dimusnahkan di Kantor BNNP Jatim di Jalan Sukomanunggal, Surabaya. Aris menjelaskan, dari penggeledahan rumah tersangka HA di Sedati, petugas menemukan botol kaca yang di dalamnya terdapat ganja seberat 2,5 gram dan satu kotak stainless abu-abu berisi satu linting ganja seberat 1,3 gram.    

”Paket ganja tersebut milik bandar A yang masih DPO. Tersangka sebagai kurir mendapat perintah dari A untuk menerima barang dan mengantarkan kepada pembeli dengan dijanjikan upah uang Rp 1,2 juta dan narkoba,” ucap Aris.

Aris menyebutkan, tersangka telah menerima paket lebih dari sekali. Dari hasil penyidikan, tersangka telah menerima paket sebanyak lima kali paket ganja.

”Empat kali sempat berhasil, yang kelima ditangkap. Satu orang masih DPO,” kata Aris Purnomo.

Sementara itu, terkait beberapa kali temuan paket narkoba yang dikirim melalui ekspedisi, dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ke depannya. Dia meminta agar ekspedisi lebih selektif dalam menerima paket dan memastikan bahwa isi paket bukan barang terlarang serta pengirimnya jelas.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore