
Dua tersangka kurir ganja asal Sedati, Sidoarjo yang berhasil diamankan oleh BNNP Jatim.
JawaPos.com–Dua orang kurir ganja asal Perumahan Griya Kartika, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Para tersangka diamankan beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 1,8 kilogram.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, kasus tersebut terbongkar pada akhir 2023. Petugas mendapat informasi tersangka berinisial MS dan HA, warga Perumahan Griya Kartika, Sedati, Sidoarjo, menerima kiriman paket ganja dari ekspedisi dengan pengirim RS (buron) asal Medan.
Paket berisi ganja itu disamarkan sebagai paket bubuk kopi dan hendak dikirimkan menuju alamat kedua tersangka. Saat dilakukan penangkapan, MS adalah orang yang disuruh untuk menerima barang oleh tersangka HA karena dirinya masih bekerja.
Setelah menerima paket itu, MS diamankan petugas BNNP Jatim. Usai tertangkapnya MS, BNNP Jatim melakukan pengembangan kasus sehingga tersangka HA dapat ditangkap juga.
”Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1,8 kilogram lebih,” ujar Kepala BNNP Jatim Aris Purnomo seperti dilansir dari Radar Surabaya.
Barang bukti itu lalu dimusnahkan di Kantor BNNP Jatim di Jalan Sukomanunggal, Surabaya. Aris menjelaskan, dari penggeledahan rumah tersangka HA di Sedati, petugas menemukan botol kaca yang di dalamnya terdapat ganja seberat 2,5 gram dan satu kotak stainless abu-abu berisi satu linting ganja seberat 1,3 gram.
”Paket ganja tersebut milik bandar A yang masih DPO. Tersangka sebagai kurir mendapat perintah dari A untuk menerima barang dan mengantarkan kepada pembeli dengan dijanjikan upah uang Rp 1,2 juta dan narkoba,” ucap Aris.
Aris menyebutkan, tersangka telah menerima paket lebih dari sekali. Dari hasil penyidikan, tersangka telah menerima paket sebanyak lima kali paket ganja.
”Empat kali sempat berhasil, yang kelima ditangkap. Satu orang masih DPO,” kata Aris Purnomo.
Sementara itu, terkait beberapa kali temuan paket narkoba yang dikirim melalui ekspedisi, dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ke depannya. Dia meminta agar ekspedisi lebih selektif dalam menerima paket dan memastikan bahwa isi paket bukan barang terlarang serta pengirimnya jelas.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
