
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombespol I Komang Suartana. Darwin Fatir/Antara
JawaPos.com–Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan seorang anggota Polres Toraja Utara. Polisi berinisial G ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
”Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita proses kode etik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana seperti dilansir dari Antara di Makassar, Rabu (22/2).
Dia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum. Penahanan itu menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R yang berani mengedarkan narkoba karena dibekingi aparat.
Saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari hingga viral di media sosial.
”Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak,” ujar I Komang Suartana.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga. Hal itu menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
”Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan 2022,” ungkap I Komang Suartana.
Dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka. ”Sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba,” ucap I Komang Suartana.
Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan daerah sekitarnya.
Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan, I Komang Suartana menyatakan, nanti dilihat hasil pemeriksaan
”Selanjutnya apakah terbukti dalam kode etik, nanti kita pidanakan,” tutur Komang.
Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
