Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Februari 2023 | 00.45 WIB

Tersangka Kekerasan di Titik Nol Jogjakarta Laporkan Balik Korban

Satreskrim Polresta Jogjakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan di Titik Nol Kilometer Jogjakarta, Jumat (17/2). Luqman Hakim/Antara - Image

Satreskrim Polresta Jogjakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan di Titik Nol Kilometer Jogjakarta, Jumat (17/2). Luqman Hakim/Antara

JawaPos.com–Tersangka kekerasan di area Titik Nol Kilometer Jogjakarta berinisial GN, 17, melaporkan balik korban atas dugaan pengeroyokan.

”Terduga pelaku, melalui penasihat hukumnya, memang sudah membuat laporan polisi di Satreskrim Polresta Jogjakarta dan sudah kami terima,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha seperti dilansir dari Antara di sela-sela rekonstruksi perkara di Titik Nol Kilometer Jogjakarta, Jumat (17/2).

Terkait laporan yang diterima pekan lalu itu, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. ”Laporannya terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan,” tambah Archye Nevadha.

Menurut Archye, tersangka GN melaporkan korban terkait kejadian pertama. Yakni, sebelum tersangka bersama teman-temannya melakukan kekerasan terhadap korban.

”Karena, itu ada dua kejadian. Yang pertama yaitu pada saat anak yang berhadapan dengan hukum itu (GN) datang sendirian di TKP. Kemudian, karena dia merasa terpepet, akhirnya pulang mengambil (besi) knock dan memanggil teman-temannya yang pada saat itu sedang minum dan ada yang membawa senjata tajam,” jelas Archye Nevadha.

Dia memastikan Polresta Jogjakarta menindaklanjuti laporan dari tersangka itu secara profesional. ”Yang jelas, kami laksanakan proses penyelidikan secara profesional, karena ada masyarakat yang melaporkan. Kami terima dan nanti kami dalami,” tutur Archye Nevadha.

Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan itu di tiga tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (17/2). Yakni di Jalan Kleringan, Jalan Malioboro, dan Titik Nol Kilometer Jogjakarta.

Sejumlah tersangka, yakni FN, 26; YG, 33; LT, 23; TR, 27; dan NK, 20; dihadirkan, sementara GN dalam rekonstruksi perkara tersebut diwakili pemeran pengganti karena masih di bawah umur.

Kasus kekerasan di Titik Nol Kilometer Jogjakarta itu bermula saat korban dan teman-temannya pada Selasa (7/2) sekitar pukul 04.00 WIB keluar dari kontrakan. Mereka berkeliling Kota Jogjakarta dengan berboncengan mengendarai motor.

Saat melintasi kawasan menuju Jalan Malioboro, korban sempat memainkan gas motor sembari menaikkan ban depan (standing) saat berpapasan dengan tersangka GN. GN dan kelompok korban kemudian terlibat perselisihan, saling ejek, dan saling menantang sembari melintasi Jalan Malioboro.

Dari arah Malioboro, rombongan korban kemudian belok ke kiri, sedangkan GN yang berada di belakang mereka menabrak korban dari belakang. Hal itu memicu perkelahian di kawasan Titik Nol Kilometer Jogjakarta.

Tersangka GN, yang saat itu sendirian, merasa kalah hingga dikeroyok rombongan korban. GN lalu pulang ke rumah untuk mengambil sebatang besi knock dan memberi tahu teman-temannya yang sedang nongkrong.

GN dan teman-temannya lantas kembali mendatangi korban dengan rekan-rekannya yang masih berada di Titik Nol Kilometer. Perkelahian dan pengeroyokan pun tidak terhindarkan dan beredar di media sosial.

Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka lecet akibat terkena sabetan senjata tajam berupa celurit oleh tersangka LT. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore