Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Februari 2024 | 19.48 WIB

Kawasan JLS Masih Jadi Sorotan Satpol PPK Trenggalek, Pedagang Berjualan Lagi Pasca Ditertibkan

Kondisi salah satu titik JLS yang digunakan membuka lapak untuk berdagang. (dok radar trenggalek)

 
JawaPos.com - Kawasan jalur lintas selatan (JLS) sampai sekarang masih menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek.
 
Pasalnya, meskipun Januari lalu pernah dilakukan penertiban, kawasan tersebut rawan menjadi jujukan para pedagang untuk berjualan lagi.
 
Kepala Satpol PPK Habib Solehudin mengatakan bahwa aturan terkait larangan berdagang di JLS sudah tertuang dalam peraturan daerah (perda).
 
"Dalam perda itu mengatur terkait dengan pemanfaatan jalan, bahu jalan, dan kemudian drainase di JLS tidak boleh didirikan bangunan untuk berjualan," ujarnya dikutip Radar Tulungagung.
 
Habib Solehudin juga mengatakan bahwa dalam penertiban pada Januari lalu, ada sekitar 10 PKL yang beroperasi di JLS. Umumnya mereka membuka lapak di bahu jalan dan drainase, yakni menggunakan bangunan berupa gubuk nonpermanen.
 
Saat itu satpol PPK menyarankan para pedagang untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut agar tidak menggangu kelancaran arus lalu lintas dan keindahan lingkungan di sekitar JLS.
 
 
"Pada sosialisasi sebelumnya (Januari, Red), kami sarankan para PKL untuk membongkar sendiri," imbuhnya.
 
Satpol PPK mengaku bahwa pihaknya masih menghadapi kesulitan dalam mengawasi PKL yang beroperasi. Tidak hanya di JLS, tetapi juga di sepanjang Jalan Pangsud.
 
Hal tersebut menunjukkan bahwa permasalahan keberadaan PKL di wilayah tersebut masih menjadi tantangan bagi pihak terkait.
 
"Kalau tidak diawasi akan sulit, karena jika ada yang membuka lagi, yang lain akan ikut membuka juga," ujarnya.
 
Terkait hal itu, pihaknya bersama Pemkab Trenggalek akan terus berupaya untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Salah satunya dengan merealisasikan penataan kembali zona-zona PKL yang lebih terkontrol dan teratur.
 
Melalui peninjauan terhadap perkembangan keberadaan PKL dan terus berupaya untuk mencari solusi yang tepat, diharapkan Satpol PPK dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat menangani permasalahan dengan efektif.
 
Selain itu, mereka bisa memastikan bahwa jalur-jalur utama seperti JLS dan Jalan Pangsud tetap bisa terjaga dari gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan PKL yang tidak taat pada aturan.
 
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore