Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Februari 2024 | 02.19 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Bom Ikan di Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Polisi saat merilis penangkapan pelaku pelempar bom ikan di rumah seorang ketua KPPS di Pamekasan. - Image

Polisi saat merilis penangkapan pelaku pelempar bom ikan di rumah seorang ketua KPPS di Pamekasan.

JawaPos.com–Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga pelaku pelemparan bom bondet atau bom ikan di rumah Kusyairi, Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Nyalabu Daya, Kabupaten Pamekasan.

”Mereka yaitu S, 38, berperan sebagai eksekutor. Tersangka A, 30, merupakan otak pelaku yang memerintahkan tersangka S melakukan pengeboman dan tersangka A-R, 30, sebagai pembuat bahan peledak atau bom bondet,” ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Jumat (23/2).

Totok mengatakan, motif yang dilakukan tersangka adalah dendam, tidak ada unsur politik. Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS Pamekasan adalah mata-mata polisi dalam kasus narkoba.

”Karena pada 2019, tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba di Polres Pamekasan, yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri ini yang menginformasikan kepada Polres Pamekasan,” ucap Totok.

Tersangka S, lanjut Kombes Totok mendapat upah Rp 500 ribu dalam melakukan aksi tersebut. ”Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp 150 ribu dan mendapatkan empat bondet dari tersangka A-R,” ujar Totok.

Atas perbuatannya, lanjut dia, terhadap dua tersangka yakni S dan A dikenakan pasal 1 ayat satu, Undang-Undang 12 Tahun 51 dan atau pasal 170 KUHP.

”Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, Undang-Undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan Undang-Undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun,” ucap Totok.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore