Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2024 | 21.05 WIB

Kemendagri Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Daerah Menggunakan APBD

Logo Halal (KEMENAG) - Image

Logo Halal (KEMENAG)

JawaPos.com–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan berkomitmen mendorong akselerasi program sertifikasi halal di tingkat global bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Itu dilakukan salah satunya dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) gelar koordinasi bertajuk Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengatakan, kegiatan itu mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh pemerintah daerah (pemda). Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh pemda dan stakeholders.

”Untuk mewujudkan negara kita sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan berbagai langkah dan upaya. Salah satunya melalui sosialisasi ini untuk mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dan stakeholders dalam mendukung program sertifikasi halal dan menyikapi global value chain industri global melalui produk halal,” kata Horas Maurits Panjaitan.

Maurits mengingatkan agar program fasilitasi sertifikasi halal segera diakselerasi seluruh daerah. Hal itu guna mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).

Dia meminta agar pemda memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Bentuknya berupa dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM). Selain itu, dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan perindustrian.

”Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM,” ungkap Horas Maurits Panjaitan.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan. Pemda diharapkan segera memfasilitasi aspek pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Upaya tersebut penting diimplementasikan guna mencapai target nasional program sertifikasi halal.

”Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta dalam rangka akselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022,” papar Bahri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore