
Logo Halal (KEMENAG)
JawaPos.com–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan berkomitmen mendorong akselerasi program sertifikasi halal di tingkat global bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Itu dilakukan salah satunya dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) gelar koordinasi bertajuk Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengatakan, kegiatan itu mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh pemerintah daerah (pemda). Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh pemda dan stakeholders.
”Untuk mewujudkan negara kita sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan berbagai langkah dan upaya. Salah satunya melalui sosialisasi ini untuk mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dan stakeholders dalam mendukung program sertifikasi halal dan menyikapi global value chain industri global melalui produk halal,” kata Horas Maurits Panjaitan.
Maurits mengingatkan agar program fasilitasi sertifikasi halal segera diakselerasi seluruh daerah. Hal itu guna mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).
Dia meminta agar pemda memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Bentuknya berupa dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM). Selain itu, dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan perindustrian.
”Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM,” ungkap Horas Maurits Panjaitan.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan. Pemda diharapkan segera memfasilitasi aspek pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Upaya tersebut penting diimplementasikan guna mencapai target nasional program sertifikasi halal.
”Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta dalam rangka akselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022,” papar Bahri.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
