
proyek alun alun kota Kediri yang mangkrak (Foto: Wahyu Adji/JPRK)
JawaPos.com - Pengerjaan proyek Alun-Alun Kota Kediri memasuki babak baru pasca dua bulan lalu terjadi pemutusan kontrak dengan rekanan penggarap.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Sabtu (10/2), kini Pemerintah Kota (pemkot) akan segera melakukan audit terhadap proyek Alun-Alun Kota Kediri itu.
Hal itu menyusul tindakan Inspektorat Kota Kediri yang sudah mengajukan permohonan pendampingan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya.
Inspektur Inspektorat Kota Kediri M. Muklis Isnaini membenarkan terkait pihaknya sudah berkonsultasi dengan BPKP Surabaya, untuk koordinasi terkait mekanisme audit yang akan dilakukan.
“Kami belum mencukupi kemampuan untuk melakukan audit sendiri. Makanya kami tetap meminta bantuan di BPKP Surabaya. Sudah berkirim surat dan kami sudah ke sana untuk konsultasi awal,” ujarnya.
Selain itu, Muklis menyebut koordinasi dengan BPKP itu juga menyangkut pola seperti apa yang akan diterapkan dalam keterlibatan langsung BPKP nantinya.
Termasuk bagaimana teknis pelaksanaan pekerjaan yang tujuannya untuk menentukan nilai proyek alun-alun yang sudah direalisasikan rekanan.
“Nanti mereka juga akan mengambil di porsi bagaimana. Apakah sepenuhnya, atau memang mem-back up kami untuk melakukan audit itu,” terangnya sembari menjelaskan teknis audit yang tengah dirumuskan.
Muklis menuturkan, sebelumnya ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sudah melakukan penghitungan awal secara struktur dan teknis.
Perhitungan itulah yang nantinya bakal digunakan sebagai bahan pertimbangan. Nantinya akan jelas, komponen mana yang dapat dibayarkan dan mana yang tidak.
“Tapi kami juga akan melakukan audit lagi dengan BPKP di lapangan,” ujarnya.
Berbekal data perhitungan dari ahli yang sudah dikantongi, Muklis mengatakan nantinya tim audit akan segera langsung melakukan analisa lapangan.
Selain itu, menurutnya pada saat yang sama, tim audit juga akan menentukan bagian proyek mana yang masih bisa dibenahi dan dilanjutkan. “Itu nanti akan kita bayarkan kepada penyedia (rekanan, Red),” jelasnya.
Namun, Muklis juga mengakui bahwa hasil perhitungan dari tenaga ahli belum tentu sepenuhnya bisa diterima.
“Ternyata ini bangunannya tidak layak, misalnya. Jadi bisa saja menurut audit nanti akhirnya itu tidak layak dan tidak dibayarkan. Atau sebenarnya masih layak dan bisa dilakukan perbaikan ke depannya,” urainya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
