
Bus Sugeng Rahayu menabrak seorang pengendara motor hingga tewas dan sang sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. (Dok Radar Sidoarjo)
JawaPos.com - Penanganan kasus kecelakaan bus Sugeng Rahayu yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Raya Letjend Sutoyo, Waru berlanjut.
Sopir bus Yudi Andriawan berusia 31 tahun akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Tersangka merupakan warga Desa Kurahan, Kecamatan Ronggot, Kabupaten Nganjuk.
Dilansir dari Radar Sidoarjo (Jawa Pos Grup), pada Selasa (30/1), Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengungkapkan dari sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan, diputuskan sopir bersalah.
"Sopir sudah ditetapkan jadi tersangka. Akan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," ujarnya.
Ony mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengambil resiko dalam perjalanan. Angka kecelakaan di Sidoarjo masih tinggi, agar masyarakat tetap patuh dan tertib berlalu lintas.
"Kami juga koordinasi dengan Kanit Kamsel Iptu Aris untuk mendatangi PO bus dan beberapa perusahaan maupun instansi untuk melaksanakan penyuluhan ketertiban dan keselamatan berkendara," tambahnya.
Dia berharap, agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Seperti diketahui bus Sugeng Rahayu tabrak pengendara motor yakni Sugeng Santoso, pria 37 tahun warga Dusun Karangpoh, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian hingga korban tewas pada sabtu (27/1).

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
