Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Januari 2024 | 22.11 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Berkas Sopir Bus Sugeng Rahayu yang menabrak Pemotor di Sidoarjo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bus Sugeng Rahayu menabrak seorang pengendara motor hingga tewas dan sang sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. (Dok Radar Sidoarjo) - Image

Bus Sugeng Rahayu menabrak seorang pengendara motor hingga tewas dan sang sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. (Dok Radar Sidoarjo)

JawaPos.com - Penanganan kasus kecelakaan bus Sugeng Rahayu yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Raya Letjend Sutoyo, Waru berlanjut.

Sopir bus Yudi Andriawan berusia 31 tahun akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Tersangka merupakan warga Desa Kurahan, Kecamatan Ronggot, Kabupaten Nganjuk.

Dilansir dari Radar Sidoarjo (Jawa Pos Grup), pada Selasa (30/1), Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengungkapkan dari sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan, diputuskan sopir bersalah.

Baca Juga: Jatim Raih Predikat Provinsi Terbaik Penyelenggaraan Pemda

"Sopir sudah ditetapkan jadi tersangka. Akan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," ujarnya.

Ony mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengambil resiko dalam perjalanan. Angka kecelakaan di Sidoarjo masih tinggi, agar masyarakat tetap patuh dan tertib berlalu lintas.

"Kami juga koordinasi dengan Kanit Kamsel Iptu Aris untuk mendatangi PO bus dan beberapa perusahaan maupun instansi untuk melaksanakan penyuluhan ketertiban dan keselamatan berkendara," tambahnya.

Baca Juga: Tujuh Rumah Ambruk akibat Angin Kencang di Kalideres

Dia berharap, agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Seperti diketahui bus Sugeng Rahayu tabrak pengendara motor yakni Sugeng Santoso, pria 37 tahun warga Dusun Karangpoh, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian hingga korban tewas pada sabtu (27/1).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore