Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Januari 2024 | 16.31 WIB

Polisi Ungkap Alasan Sopir Bus Sugeng Rahayu Jadi Tersangka, Imbas Tewaskan Pemotor di Waru

Bus Sugeng Rahayu menabrak seorang pengendara motor hingga tewas dan sang sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. (Dok Radar Sidoarjo) - Image

Bus Sugeng Rahayu menabrak seorang pengendara motor hingga tewas dan sang sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. (Dok Radar Sidoarjo)

JawaPos.com – Kasus kecelakaan yang melibatkan bus Sugeng Rahayu dan pengendara motor ini masih terus ditangani oleh Polresta Sidoarjo.

Terbaru, pihak kepolisian sudah menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Karena telah menyebabkan pengendara motor meregang nyawa.

Identitas tersangka yaitu Yudi Andriawan, 31. Seorang pria yang beralamat di Desa Kurahan, Kecamatan Ronggot, Kabupaten Nganjuk.

Pada Senin (29/1), Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo menyatakan jika sopir bersalah. Hal ini setelah dilakukan sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan.

"Sopir sudah ditetapkan jadi tersangka. Akan kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan," katanya. Dikutip dari Radar SIdoarjo (Jawa Pos Group).

Karena kejadian ini, Ony meminta masyarakat untuk tidak mengambil risiko ketika dalam perjalanan.

Apalagi, angka kecelakaan di Sidoarjo tergolong masih tinggi. Sehingga masyarakat diwajibkan untuk mematuhi dan tertib terhadap aturan lalu lintas. Hal ini untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Kami juga Koordinasi dengan Kanit Kamsel Iptu Aris untuk mendatangi PO bus dan beberapa perusahaan maupun instansi untuk melaksanakan penyuluhan ketertiban dan keselamatan berkendara," tuturnya.

Telah diberitakan, bus Sugeng Rahayu menabrak motor yang dikendarai oleh Sugeng Santoso. Pria berusia 37 tahun itu merupakan penduduk Dusun Karangpoh, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian. Atas insiden tersebut, pengendara sepeda motor tersebut tewas pada Sabtu (27/1).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore