Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 15.24 WIB

Pemkab Sumenep Tolak Klaim Perbaikan Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Lenteng sebagai Tanggung Jawabnya

Warga mendatangkan material untuk memperbaiki jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng, Selasa (23/1). - Image

Warga mendatangkan material untuk memperbaiki jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng, Selasa (23/1).

JawaPos.com – Permasahan terkait kerusakan pada jalan sepanjang 4 (empat) Kilometer yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Lenteng Sumenep  masih belum juga ditangani pemerintah.

Alhasil, masalah tersebut sampai saat ini disebutkan masih terus mencuat dan membuat resah masyarakat sekitar.

Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menganggurkan pekerjaan perbaikan jalan itu hanya karena perihal klaim lahan.

Belum adanya kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah, akhirnya membuat warga pun urunan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang jadi penghubung empat desa tersebut.

Untuk diketahui, keempat desa itu diantaranya Desa Lenteng Timur, Cangkreng, Meddelan, dan Poreh.

Dilansir Radar Madura (JawaPos Grup), pada Kamis (24/1), Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Salamet Supriyadi menegaskan, jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng tersebut masuk pada wilayah sempadan sungai.

Sehingga, menurutnya wilayah tersebut bukan lagi tanggung jawab pemkab, akan tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Wewenang Pemprov Jatim. Yang berwenang melakukan perbaikan adalah pemprov. Saya tidak kompeten mengomentari soal jalan itu,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, perbaikan jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng itu sudah masuk kedalam daftar usulan rencana kegiatan pemerintah (DURKP) Sumenep.

Namun, hingga sekarang Pemkab Sumenep malah terkesan angkat tangan dan tidak segera mengalokasikan anggaran.

Lagi-lagi, polemiknya karena posisi jalan yang terletak di sempadan sungai. Sehingga, pihak pemkab pun tidak bisa melakukan perbaikan.

Kendati demikian, Salamet menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov terkait hal tersebut.

”Nanti, akan kami coba koordinasikan dengan pemprov,” janjinya.

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri pun turut sependapat dengan pernyataan Kabid Bina Marga DPUTR Sumenep tersebut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore