Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juli 2022 | 01.52 WIB

Halangi Polisi, 320 Orang Diamankan, 20 di Antaranya Anak-Anak

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Riza/Radar Jombang/JawaPos - Image

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Riza/Radar Jombang/JawaPos

JawaPos.com–Sebanyak 320 orang diamankan Polda Jatim karena terbukti menghalang-halangi polisi dalam proses pencarian MSAT. MSAT merupakan terduga tersangka pelecehan seksual santri di Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur.

Ratusan orang itu diamankan Polda Jatim dalam proses pencarian pada Kamis (7/7). Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengonfirmasi hal itu.

”Sampai saat ini polisi berupaya mencari keberadaan MSAT. Di dalam banyak simpatisan. Kami upaya mengamankan simpatisan ke Polres Jombang, 320 orang,” kata Dirmanto di lokasi.

Dia juga mengatakan, 20 simpatisan yang menghalangi polisi itu masih anak-anak. Saat ini, seluruh simpatisan telah dibawa ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan.

”Lalu 20 di antaranya anak-anak,” ujar Dirmanto.

Dari seluruh simpatisan itu, lanjut Dirmanto, mayoritas berasal dari luar kota. Mereka bukan santri maupun warga Jombang.

”Kami masih pilah karena banyak dari luar kota. Ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, dan Lampung,” ungkap Dirmanto.

Jumlah itu menambah daftar panjang orang-orang yang berupaya melindungi MSAT yang kini masih bersembunyi di dalam lingkungan ponpes seluas 5 hektare itu. Sebelumnya, Polda Jatim telah mengamankan 60 orang.

Dari jumlah itu, dua di antaranya terbukti menghalang-halangi polisi sejak penangkapan pada Minggu (3/7). Berdasar keterangan, 2 orang itu merupakan relawan dari kota lain. Mereka ikut mengepung gerbang Ponpes Shiddiqiyah saat polisi akan masuk.

”Penangkapan 2 orang ini karena mereka menghalang-halangi proses penyidikan, kami tegas proses sesuai dengan yang berlaku,” tegas Dirmanto di lokasi.

Satu orang di antara mereka, kata Dirmanto, merupakan sopir mobil dan bukan santri di ponpes tersebut. Dia menjadi relawan yang membantu MSAT supaya tidak ditangkap.

”Kami berhasil menangkap sopir yang menghalangi proses penangkapan atas nama DD sudah ditangkap dan diamankan,” ujar Dirmanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore