
Heri tersangka pembuat miras ilegal.
JawaPos.com - Heri, 29, warga Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang terancam penjara 15 tahun. Tersangka ditangkap anggota Satreskoba Polres Malang karena memproduksi miras ilegal di rumahnya.
Berdasarkan penelusuran polisi, miras ilegal ini bukan terbuat dari bahan fermentasi tape. Melainkan hasil penyulingan alias destilasi campuran air gula dan ragi.
Namun, bukan hanya menggunakan bahan alami, laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini juga mencampurkan tawas dalam hasil produksinya.
"Tawas ini untuk menjernihkan hasil destilasi miras ilegal yang diciptakan oleh pelaku," kata Wakapolres Malang Kompol Yhogi Hadi Setiawan, Jumat (5/10).
Yhogi jelaskan, jika tidak menggunakan tawas maka miras ilegal ini tidak akan bisa jernih. Meskipun bahan lainnya berasal dari bahan alami, namun tetap saja larutan ini mengandung metanol.
Jika digunakan dalam dosis yang tinggi, kata dia, tentu akan tetap berbahaya. Apalagi mengunakan tawas. Karena bukan bahan khusus pangan.
"Harus uji lab dulu untuk tahu kandungan metanol. Namun, dari awal tidak kami temukan jerigen metanol.
Soal proses produksi, kata dia, campuran air gula dan ragi direbus menjadi satu. Kemudian disuling dengan alat khusus. Hasil sulingnya ini yang kemudian di tampung di tempat yang sudah disediakan.
"Nah baru dikasih tawas untuk menjernihkan," katanya.
Sementara itu, tersangka Heri mengaku mendapatkan barang-barang itu dari rekannya di Tuban. Kepada rekannya juga dia menjual miras ilegal hasil produksinya.
"Raginya dapat dari teman di Tuban," katanya lirih.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
