Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juni 2022 | 00.05 WIB

Satu Tahun Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Resmi Ditutup

Fasad depan RSDLB. Istimewa - Image

Fasad depan RSDLB. Istimewa

JawaPos.com–Usai beroperasi selama 1 tahun, Rumah Sakit Darurat Lapangan Bangkalan (PPKPC-RSDLB) resmi ditutup pada Senin (20/6). Penutupan itu berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/401/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSDL Bangkalan/Rumah Isolasi OTG Pemprov Jawa Timur tertanggal 15 Juni 2022.

Ketua Pelaksana PPKPC-RSDLB Radian Jadid menjelaskan, berdasar data kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali. Pemerintah pusat juga telah menlonggarkan kebijakan pemakaian masker.

”Ini menunjukkan bahwa pandemi covid-19 kemungkinan akan segera berakhir dan menjadi endemi,” papar Radian Jadid pada Kamis (23/6).

Selain itu, RSDLB sudah tidak merawat pasien Covid-19. Sehingga, untuk efisiensi anggaran kegiatan operasional, pelayanan RS lapangan tersebut dihentikan dan dilakukan penutupan.

”Juga ada pertimbangan bahwa masa pinjam pakai barang milik negara kepada Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) telah selesai dan harus dikembalikan dan dituangkan dalam berita acara serah terima,” jelas Radian Jadid.

Dengan pertimbangan tersebut, melalui SK Nomor 188/401/KPTS/013/2022, Gubernur Jawa Timur memutuskan Penutupan Rumah Darurat Lapangan Bangkalan/Rumah Isolasi Orang Tanpa Gejala Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Moh. Noer, Laban, Bangkalan.

Adapun barang milik negara berupa bangunan dan sarana prasarana yang dipinjam dari Badan Pelaksana BPWS yang dipinjam Pemprov Jatim akan dikembalikan dan dituangkan dalam berita acara serah terima pengembalian. Sedangksn semua sumber daya manusia yang ditugaskan sebagai sukarelawan untuk mendukung pelayanan di RSDLB dapat dikembalikan untuk bertugas kembali di instutusi masing-masing.

”Dengan demikian, semua rumah sakit lapangan untuk penanganan Covid-19 di Jawa Timur sudah ditutup semua. Selanjutnya apabila ada yang terjangkit Covid-19 akan ditangani di rumah sakit umum,” terang Radian Jadid.

Jadid menegaskan, status RS Darurat Lapangan didesain untuk kedaruratan dan insidentil/temporary. Sehingga, berjalan untuk tempo/waktu tertentu selama pandemi Covid-19 untuk menangani pasien.

Berdasarkan data PPKPC-RSDLB, selama satu tahun beroperasi, dengan melibatkan lebih dari 56 personel relawan (nakes dan non nakes) serta 46 tenaga security dan CS, dan kapasitas 336 bed/tempat tidur, RSDLB telah menangai sejumlah 916 pasien Covid-19. Sebanyak 836 orang (466 laki-laki dan 370 perempuan) dinyatakan sembuh, 32 orang dirujuk ke faskes yang lebih tinggi serta 48 orang melanjutkan isolasi mandiri.

”Sedangkan angka kematian adalah 0 (nol),” ucap Radian Jadid.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore