Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Juni 2022 | 04.33 WIB

Kejati Sumut Usut Kasus Mafia Tanah Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Munawar/Antara - Image

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Munawar/Antara

JawaPos.com–Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangani kasus dugaan mafia tanah di kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sebelumnya kejati juga mengusut kasus mafia tanah suaka margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.

”Dugaan adanya mafia tanah di Hutan Lindung Sergai memasuki babak baru, terutama setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A. Tarigan seperti dilansir dari Antara di Medan, Sabtu (18/6).

Yos menyebutkan, dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

”Sedangkan untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, pada pekan depan tim penyidik akan memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,”' ujar Yos A. Tarigan.

Sebelumnya, kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Petugas membawa beberapa dokumen, berkas, file, dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

”'Seharusnya hutan bakau (mangrove) tersebut dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare,” terang Yos A. Tarigan.

Kasi Penkum Kejati Sumut menambahkan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Kejati juga melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

”Kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,”' kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore