
ILUSTRASI: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Riau, dinyatakan dalam kondisi darurat.
JawaPos.com–Kanwil Kemenkumham Jatim menjamin tidak ada lagi narkoba yang diselundupkan ke dalam lapas/rutan. Per hari ini, Rabu (1/6), Kemenkumham Jatim melibatkan kepolisian dalam upaya pencegahan.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo meminta pihak kepolisian lebih aktif memberikan informasi kepada lapas/rutan. Terutama apabila ada bandar maupun pengedar yang berpotensi menjadi pengendali narkoba ketika menjalani masa tahanan maupun pembinaan. Agar lapas/rutan bisa melakukan klasifikasi dan memberikan atensi yang lebih kepada yang dimaksud. Sehingga, upaya pencegahan bisa lebih efektif.
”Karena lapas/rutan tak punya sarpras berupa alat penyadap percakapan transaksi narkoba yang dilakukan para bandar seperti yang dimiliki polisi,” ujar Teguh saat rapat koordinasi antara pengadilan, kemenkumham, kejaksaan, dan kepolisian (Dilkumjakpol).
Untuk itu, Teguh berharap ada sinergi antara lapas/rutan dengan kepolisian. Sebab, informasi terkait pengendalian peredaran gelap narkotika sangat dibutuhkan.
Teguh menyatakan, akan kooperatif ketika ada indikasi penyelundupan, pengendalian, maupun transaksi yang dilakukan atau dikendalikan dari lapas/rutan. Sehingga pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan sinergi semua pihak.
”Kami akan terbuka, jika misalnya ada indikasi keterlibatan warga binaan, alangkah baiknya jika bisa dicegah jangan sampai terjadi,” ucap Teguh.
Forum tersebut juga membahas permasalahan perkara peradilan tingkat banding di Jatim. Saat ini ada sekitar 1.300 perkara banding yang disidangkan.
”Kami berharap petikan putusan dari pengadilan bisa cepat dikirim ke rutan agar bisa segera kami pindahkan ke lapas untuk mengikuti pembinaan yang lebih ideal,” terang Teguh.
Pasalnya, dari jumlah itu, 95 persen adalah perkara narkoba. Perkara lainnya hanya 5 persen. Dia menuturkan narapidana kasus narkotika perlu penanganan dan pembinaan khusus yang hanya ada di lapas.
”Kami ada program rehabilitasi medis maupun sosial yang hanya ada di lapas, kalau narapidana kasus narkoba terlalu lama di rutan, proses rehabilitasi tak bisa maksimal,” papar Teguh.
Permasalahan yang tak kalah penting adalah mengenai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Diharapkan terdapat tempat pelatihan kerja yang sesuai untuk usia mereka. Saat ini, belum ada tempat rehabilitasi yang berkaitan dengan anak.
”Beberapa lapas/rutan bekerja sama dengan lembaga-lembaga swasta (pondok pesantren) untuk memfasilitasi atau mendukung penuh pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Teguh.
Sedangkan sinergi dengan kejaksaan mengenai fungsi rupbasan sebagai tempat penitipan barang bukti. Teguh berharap mendapat dukungan dan kerja sama dalam penitipan barang bukti. Sehingga Rupbasan tidak mengalami kekosongan dan lamanya penitipan barang sehingga tidak mengurangi harga lelang/harga jual.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
