Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Januari 2024 | 20.06 WIB

Pemkab Bakal Tempuh Jalur Pengadilan, Apabila Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono Terus Molor

Sebanyak 163 bidang tanah yang terpakai untuk pembangunan Tol Kediri Kertosono masih belum selesai tahap pembebasannya. - Image

Sebanyak 163 bidang tanah yang terpakai untuk pembangunan Tol Kediri Kertosono masih belum selesai tahap pembebasannya.

JawaPos.com – Dua proyek tol yang difungsikan untuk menunjang Bandara Dhoho Kediri agaknya tak akan bisa dibangun beriringan.

Pasalnya, pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Kertosono jauh lebih meleset dibanding dengan Tol Kediri-Tulungagung yang tinggal beberapa petak lagi saja.

Hal tersebut, membuat Panitia Pengadaan Tanah (PPT) Tol Kediri-Kertosono harus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan minimal 75 persen dari total tanah yang terdampak.

Hal itu perlu dilakukan agar proyek tol dapat segera dibangun sesuai dengan rencana yakni bulan Juli 2024 mendatang.

Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Jumat (19/1), total tanah Tol Kediri-Kertosono yang dibutuhkan mencapai 2.699 bidang, yang terdiri dari 2.215 bidang (82 persen) di Kabupaten Nganjuk dan 484 bidang (18 persen) lainnya di Kabupaten Kediri.

Sementara itu, diketahui hingga pertengahan Januari 2024 ini, tanah yang sudah berhasil dibebaskan di Kabupaten Nganjuk baru 87 bidang atau 3,93 persen.

Sedangkan di Kabupaten Kediri sebesar 56 bidang atau 11,57 persen. Alhasil secara keseluruhan tanah yang sudah berhasil dibebaskan untuk pembangunan proyek Tol Kediri-Kertosono sekitar 15 persennya saja.

Artinya, dari target 75 persen tanah yang harus dibebaskan pada bulan Juni nanti, tersisa 60 persen lagi yang harus segera dibebaskan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi mengatakan, dari total sekitar 18 persen tanah yang terdampak di Kabupaten Kediri, sudah ada 11,57 persen tanah yang dibebaskan.

“Untuk Kabupaten Kediri tidak ada masalah. Memang pembayaran ganti ruginya belum selesai tapi tidak ada penolakan harga tanah (hasil appraisal, Red) oleh warga terdampak,” kata Sukadi.

Sukadi juga optimistis, pembebasan tanah di Kabupaten Kediri bakal selesai pada Februari atau Maret nanti.

“Yang banyak (belum dibebaskan, Red) itu untuk Kabupaten Nganjuk. Kalau yang Kediri, prinsipnya pemilik tanah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan. Berarti kan tidak ada masalah lagi,” paparnya.

Sementara itu, di Kabupaten Nganjuk pembebasan tanah berjalan jauh lebih lambat. Progresnya hingga saat ini masih di angka 3,93 persen saja.

Bahkan, di Kecamatan Prambon, dari 1.136 bidang tanah terdampak belum ada satupun yang dibebaskan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore