
Juru parkir di kawasan Greendland Batamcenter mengatur pengendara yang akan keluar dari area parkir, Senin (15/1).
JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menunjukkan keseriusannya dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) baru tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan mengenai perparkiran yang ada didalamnya.
Dilansir Batam Pos (JawaPos Grup), pada Kamis (18/1), kebijakan baru itu disahkan dengan dikeluarkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam Perda tersebut, tercantum sejumlah aturan mengenai parkir, diantaranya tarif parkir, parkir berlangganan, dan jam operasional parkir.
Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik mengatakan, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui ketentuan terkait jam operasional parkir. Sehingga, tak sedikit masyarakat yang seringkali melanggar.
Alexander menjelaskan, untuk jam operasional parkir dalam Perda terbaru itu, ditetapkan dari pukul 06.00-22.00 WIB saja.
Apabila ada yang parkir di luar jam operasional tersebut, menurutnya hal itu dianggap sebagai parkir liar.
“Kami informasikan untuk jam parkir itu mulai pukul 06.00-22.00 WIB. Kalau di luar jam operasional tersebut artinya parkir liar,” terang Alexander, seperti yang dikutip Batam Pos (JawaPos Grup), pada Kamis (18/1).
“Kewajiban kami yang masih terus ada adalah mengawasi praktik ini. Termasuk juga adanya aduan mereka yang parkir di ritel moderen ditarik juga yang parkir,” lanjut Alexander.
Untuk diketahui, terkait tarif parkir tepi jalan di Batam, saat ini besarannya Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 4.000 ribu untuk kendaraan roda empat.
Selanjutnya, untuk kendaraan roda enam atau lebih tarifnya Rp 6.000.
“Pada tiket sudah ada nominal Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat Rp 4 ribu untuk parkir tepi jalan,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik.
Menurutnya, kenaikan tarif parkir ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Juru parkir juga sudah diberikan edukasi supaya memberikan karcis kepada para pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
