Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Januari 2024 | 20.23 WIB

Pemilih Disabilitas Mental di Kota Jogja Diberi Perhatian Khusus pada Hari Pemungutan Suara

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com–Pemilu 2024 kurang dari sebulan lagi. Sekitar 931 pemilih disabilitas mental di Kota Jogja dinilai tidak perlu diberikan pendampingan saat melakukan pemungutan suara jika memenuhi beberapa syarat.

”Kalau pemilih (ODGJ) pada hari pemungutan suara terpantau dalam keadaan sehat, tidak sedang terganggu jiwanya, dan bisa berpikir baik, tidak diperlukan pendamping,” terang Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Siti Nurhayati. 

Mengutip Radar Jogja, Siti menilai, DPT dengan kriteria ODGJ atau disabilitas mental, hak pilihnya tetap dilindungi undang-undang, serta perhatian khusus kepadanya perlu diperhatikan saat pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

”Maka dalam hal ini KPU perlu memastikan pemetaan pemilih disabilitas secara umum dan secara khusus bagi disabilitas mental perlu memperhatikan apakah kesehatan mental pemilih dalam kondisi sehat/tidak sedang terganggu jiwanya,” tutur Siti.

Setelah melakukan pemetaan, lanjut dia, fokus KPU selanjutnya adalah memastikan lokasi TPS bagi DPT kategori disabilitas mental. Itu guna melakukan monitoring lebih pada pemilih tersebut, sehingga penanganannya tepat.

”Bila sedang tidak sehat, KPU dan jajarannya perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait hak pilihnya,” ujar Siti.

Selain itu, untuk mengantisipasi jika dalam pelaksanaan pemungutan suara ada pemilih dalam keadaan tidak sehat, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus diberikan pemahaman perihal fasilitasi dan pengamanan terhadap pemilih disabilitas umum dan disabilitas mental.

”Karena fasilitasi yang dibutuhkan pemilih tidak hanya pada pemenuhan template surat suara bagi pemilih disabilitas sensorik netra, tapi juga perlu fasilitasi layanan komunikasi yang baik bagi disabilitas sensorik lain,” jelas Siti.

”Kemudian juga perlu perhatian khusus untuk pembuatan TPS akses bagi pemilih disabilitas fisik,” tambah dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menambahkan, KPU Kota Jogja memiliki komitmen dan konsisten melakukan pelayanan dan pendampingan para pemilih difabel. Pihaknya melakukan koordinasi dengan komunitas difabel di Kota Jogja untuk mendapatkan akses informasi.

”Beberapa minggu ke depan ini, kami akan bekerja sama dengan elemen masyarakat sipil untuk mengampanyekan pemilu yang inklusi,” kata Noor Harsya Aryo Samudro.

Pada tahap sosialisasi pemungutan suara dalam kegiatan simulasi pungut hitung, lanjut dia, KPU Kota Jogja juga melibatkan tokoh difabel. Selain itu, pemenuhan hak disabilitas terutama hak akses informasi menjadi perhatian khusus yang disampaikan kepada PPK dan PPS.

”Beberapa hari ke depan kami akan melakukan Bimtek KPPS se-Kota Jogjakarta dengan perspektif Pemilu yang inklusi,” jelas Noor Harsya Aryo Samudro. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore