Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 23.00 WIB

Terima Aduan Perusakan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Blitar Temukan Alat Bukti dan Lakukan Investigasi Lapangan

Penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan di Kota Batam. - Image

Penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan di Kota Batam.

JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Jawa Timur, lakukan penyelidikan terhadap aduan perusakan alat peraga kampanye (APK). Dugaan perusakan itu di beberapa lokasi yang dilakukan orang tidak dikenal.

Dilansir dari Antara, Senin (15/1), anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz mengungkapkan, telah menerima aduan terkait laporan perusakan APK dan telah memulai investigasi. Pihaknya telah menerima beberapa bukti berupa rekaman CCTV dan foto terkait peristiwa tersebut.

Bawaslu berencana melakukan investigasi lapangan lebih lanjut dan memeriksa rekaman CCTV dari berbagai sumber. Termasuk Dishub dan instansi lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Bawaslu Kota Blitar berkoordinasi dengan Gakkumdu Kota Blitar untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait perusakan APK ini,” ujar Nur Aziz.

Bawaslu juga berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Blitar guna mengungkap kasus perusakan baliho kampanye. Pihaknya bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Bawaslu bersama Gakkumdu berkomitmen untuk mengamankan para pelaku apabila sudah ada bukti kuat. Pelaku perusakan APK dapat dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengancam sanksi penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Salah satu APK yang diduga dirusak merupakan milik Prawoto Sadewo, calon DPRD Kota Kediri dari PPP dan Bayu Setyo Kuncoro dari PDI Perjuangan. Kedua baliho tersebut diketahui dirobek bersamaan.

Prawoto Sadewo telah melaporkan insiden tersebut ke Bawaslu Kota Blitar. Prawoto Sadewo mengaku sudah menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan belasan pelaku yang diduga masih berusia remaja.

Meskipun motif perusakan belum diketahui, Prawoto menduga adanya kesengajaan berdasar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan sengaja merusak menggunakan sejumlah alat.

Prawoto menambahkan, telah mengantongi beberapa nomor polisi kendaraan yang dikendarai para pelaku perusakan. Informasi itu diperoleh dari penelusuran relawan dan simpatisan.

Dia berharap, pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus itu untuk menjaga integritas proses demokrasi dan menegakkan hukum.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore