
Penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan di Kota Batam.
JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Jawa Timur, lakukan penyelidikan terhadap aduan perusakan alat peraga kampanye (APK). Dugaan perusakan itu di beberapa lokasi yang dilakukan orang tidak dikenal.
Dilansir dari Antara, Senin (15/1), anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz mengungkapkan, telah menerima aduan terkait laporan perusakan APK dan telah memulai investigasi. Pihaknya telah menerima beberapa bukti berupa rekaman CCTV dan foto terkait peristiwa tersebut.
Bawaslu berencana melakukan investigasi lapangan lebih lanjut dan memeriksa rekaman CCTV dari berbagai sumber. Termasuk Dishub dan instansi lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
”Bawaslu Kota Blitar berkoordinasi dengan Gakkumdu Kota Blitar untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait perusakan APK ini,” ujar Nur Aziz.
Bawaslu juga berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Blitar guna mengungkap kasus perusakan baliho kampanye. Pihaknya bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Bawaslu bersama Gakkumdu berkomitmen untuk mengamankan para pelaku apabila sudah ada bukti kuat. Pelaku perusakan APK dapat dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengancam sanksi penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.
Salah satu APK yang diduga dirusak merupakan milik Prawoto Sadewo, calon DPRD Kota Kediri dari PPP dan Bayu Setyo Kuncoro dari PDI Perjuangan. Kedua baliho tersebut diketahui dirobek bersamaan.
Prawoto Sadewo telah melaporkan insiden tersebut ke Bawaslu Kota Blitar. Prawoto Sadewo mengaku sudah menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan belasan pelaku yang diduga masih berusia remaja.
Meskipun motif perusakan belum diketahui, Prawoto menduga adanya kesengajaan berdasar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan sengaja merusak menggunakan sejumlah alat.
Prawoto menambahkan, telah mengantongi beberapa nomor polisi kendaraan yang dikendarai para pelaku perusakan. Informasi itu diperoleh dari penelusuran relawan dan simpatisan.
Dia berharap, pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus itu untuk menjaga integritas proses demokrasi dan menegakkan hukum.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
