Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Januari 2024 | 20.37 WIB

Hindari Pungli, Dishub Kota Kediri Sarankan Pemilik Kendaraan Bayar Parkir Pakai QRIS

CEGAH PUNGLI: Jukir di Jalan Dhoho menunjukkan kartu QRIS. /Radar Kediri - Image

CEGAH PUNGLI: Jukir di Jalan Dhoho menunjukkan kartu QRIS. /Radar Kediri

JawaPos.com – Selain diterapkan di ibu kota Provinsi Jawa Timur, aturan terkait pembayaran parkir non tunai atau menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) pun diketahui turut diterapkan di Kota Kediri.

Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Minggu (14/1), terobosan baru yang dikemukakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri ini diketahui telah mulai diterapkan sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu.

Sebelum diterapkan, Kepala Dishub Kota Kediri Didik Catur mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan hal tersebut kepada semua juru parkir (jukir) melalui pembinaan yang dilakukan di dishub Kota Kediri.

Diketahui, pembinaan yang diagendakan oleh Dishub Kota Kediri itu turut dihadiri oleh ratusan petugas parkir di Kota Kediri.

Mereka dibekali sosialisasi terkait pembayaran parkir non tunai selama dua hari berturut-turut.

Menurutnya, sedikitnya telah ada 217 juru parkir yang sudah dibekali dengan kartu kode QRIS. Kode QRIS itu nantinya bisa dipindai oleh pemilik kendaraan jika akan melakukan pembayaran parkir secara non tunai.

Penerapan pembayaran parkir non tunai ini merupakan jawaban dari banyaknya keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat.

"Kita memang harus segera mengubah diri karena masyarakat banyak keluhan kepada kami, petugas parkir yang begini-begini. Sehingga kami segera mengambil langkah seperti itu yang kami lakukan,” ujar Didik dikutip dari radar Kediri.

Kendati demikian, penerapan pembayaran parkir non tunai ini tidak serta merta menghapus pembayaran secara tunai.

Menurut Didik, para pemilik kendaraan tetap bisa membayar parkir secara tunai. Sebab, pembayaran QRIS ini masih menjadi opsi kedua untuk membayar parkir.

“Masyarakat yang tidak memiliki HP atau tidak memiliki aplikasi untuk itu, tetap bisa dengan tunai,” terang Didik.

Namun, dengan difasilitasinya pembayaran parkir non tunai ini, Didik berharap agar masyarakat perlahan-lahan dapat beralih ke sistem pembayaran tersebut.

Pasalnya, pembayaran non tunai itu akan memastikan mereka terbebas dari kecurangan jukir.

Sebagai informasi, sejak mulai diterapkan selama hampir dua minggu lalu, baru ada satu orang yang membayar menggunakan QRIS.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore