
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana. Kejati Jawa Barat/Antara
JawaPos.com–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana minta masyarakat tidak takut melaporkan jika menemukan dugaan praktik korupsi. Seperti yang dilaporkan mantan petugas desa di Cirebon, Nurhayati.
Menurut dia, pemberian SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) untuk Nurhayati merupakan pesan bagi masyarakat untuk tidak takut melaporkan dan membongkar tidak pidana korupsi yang diketahui. ”Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon secara resmi telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas nama tersangka N,” kata Asep seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3).
Dia menjelaskan, SKP2 telah diserahkan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada Nurhayati sebagai tanda bebas dari status tersangka. Dengan terbitnya SKP2, tidak ada lagi perkara yang menjerat Nurhayati.
Meski begitu, barang bukti pada perkara Nurhayati itu akan digunakan untuk perkara tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengeluarkan surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) untuk tersangka Nurhayati kaitan kasus korupsi. ”Pada hari ini kami keluarkan SKP2 kepada Nurhayati, demi adanya kepastian hukum, agar tersangka Nurhayati bebas dengan status tersangkanya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin di Cirebon, Selasa (1/3).
Sementara itu, pengurus Desa Citemu di Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku siap menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi. ”Saya siap menjadi saksi (saat persidangan kasus korupsi Kepala Desa Supriyadi),” kata Nurhayati .
Saat ini, dia sudah resmi bebas dan tidak menyandang status tersangka yang sempat didapatkannya setelah membongkar kasus korupsi. Nurhayati mengaku lega setelah resmi mendapatkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan atau SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (1/3) malam.
”Setelah mendapat SKP2 dari kejaksaan, beban yang saya pikul selama tiga bulan hilang, dan sangat senang,” tutur Nurhayati.
Nurhayati juga mengajak kepada semua masyarakat, apabila menemukan dan mengetahui tindak pidana korupsi di mana pun, baik tempat kerja atau di mana saja, segera lapor ke aparat penegak hukum. Dia berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi semuanya, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.
”Harapannya masyarakat jangan takut lapor,” ujar Nurhayati.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
