
Sebanyak 63 Warung Liar di JLS Tulungagung Telah Dibongkar, Sementara 10 Warung Masih Berdiri (Radar Tulungagung)
JawaPos.com- Sebanyak 63 warung liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung telah dibongkar. Hal ini sebagai upaya penertiban pedagang liar yang ada di JLS Tulungagung.
Penertiban warung di JLS Tulungagung ini dilakukan pada Rabu (10/2/2024), bersama dengan tim dari Pemerintah Kecamatan Kalidawir, Polsek, Danramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kades.
Dilansir dari Radar Tulungagung (Grup Jawa Pos) Wakil Administratur (Adm) Perhutani KPH Blitar, Inugroho SR mengatakan bahwa selama ini pedagang yang jualan di JLS Tulungagung belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah ada ketentuan, pemanfaatan kawasan, tanah negara yang selama ini bangunan-bangunan di sini belum memenuhi ketentuan yang berlaku," kata dia.
Dalam prosesnya, penertiban warung liar berjalan lancar, upaya persuasif dari tim berjalan sukses, sehingga pedagang menyetujui jika warung milik mereka ditertibkan.
"Jadi semua tatanan sudah kita lalui. Kemudian kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang juga memanfaatkan kawasan hutan negara dan tanah negara di sepanjang JLS untuk melakukan penertiban mandiri, dengan batas waktunya jam 12 malam tadi," ujarnya.
Dari hasil penertiban, lanjut Inugroho, dari 63 warung liar kini tersisa 10 warung yang masih berdiri (dikonfirmasi sebelum pukul 12.00 WIB).
Sementara itu, saat ditanya tindak lanjut dari penertiban warung tersebut, Inugroho menyebut, apabila masyarakat ingin memanfaatkan kawasan atau tanah negara untuk mata pencarian di sepanjang JLS Tulungagung, hal itu sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten.
Menurutnya, sudah ada desain tata ruang yang telah memenuhi prosedur keamanan bagi masyarakat yang hendak membuka warung.
Namun, masyarakat tetap harus mengurus perizinan untuk mendirikan dan berjualan terlebih dulu di tempat yang nantinya telah ditetapkan.
"Sudah ada desain tata ruang yang dapat digunakan untuk lokasi usaha. Intinya, kita tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin mencari menjadikan tempat ini sebagai mata pencarian, tapi secara tertata dan secara legal. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutup Inugroho.
Berdasar pantauan Koran Jawa Pos Radar Tulungagung, proses penertiban warung dengan cara mencopot bangunan semi permanen di sepanjang JLS Tulungagung. Mayoritas bangunan semi permanen itu terbuat dari rangkaian bambu
***

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
