Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Februari 2022 | 23.32 WIB

Kejati Kalsel Temukan Rp 5,9 M Kerugian Negara Korupsi Perbankan

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Romadu Novelino. Firman/Antara - Image

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Romadu Novelino. Firman/Antara

JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) temukan Rp 5,9 miliar lebih kerugian keuangan negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi salah satu perbankan di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

”Adanya kerugian keuangan negara, kami temukan setelah melalui kurang lebih satu bulan tahap penyelidikan,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Jumat (25/2).

Atas temuan tersebut, Kejati Kalsel mulai hari ini (25/2) resmi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Sehingga nanti ada tersangka yang ditetapkan.

Rahman menyebut, berdasar hasil kesimpulan gelar perkara dan arahan pimpinan, status penanganan sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait modus operandinya Rahman menjelaskan, ada tompengan pada pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa. Yakni pemberian kredit kepada debitur Kantor Cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.

”Praktik curang itu diduga dilakukan pada sejumlah produk kredit termasuk pada kredit investasi dan kredit refinancing pada 2021,” terang Rahman.

Dia menambahkan, pendalaman masih terus dilakukan jaksa penyidik sebelum menetapkan siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut. ”Kita tunggu saja perkembangan penyidikannya. Kalau sudah ada yang ditetapkan tersangka kami sampaikan,” kata Rahman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore