Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 14.43 WIB

Polisi Tahan Anak Anggota DPRD Riau Terkait Penganiayaan

Ilustrasi pengeroyokan. Antara - Image

Ilustrasi pengeroyokan. Antara

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan penahanan terhadap D, 22. Dia merupakan anak anggota DPRD Riau yang diduga lakukan penganiayaan bersama dua orang rekannya.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, D telah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

”Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Bery seperti dilansir dari Antara.

Selain D, perkara itu juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.

”Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian,” lanjut Bery Juana Putra.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Kejadian penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10), secara bersama-sama.

Polisi pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan. Kasus tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

”Penganiayan itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong,” papar Bery Juana Putra.

Dia menambahkan, kasus itu bermula saat korban Y menemui temannya E di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, pada 17 Oktober 2023. Korban, Y, melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya.

Y juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana. Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H, malah membacoknya. Korban Y dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore