Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Januari 2024 | 15.17 WIB

Polda Bali Jelaskan Kronologi Kericuhan Kelompok Pekerja di Unggasan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. - Image

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

JawaPos.com–Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kronologi kericuhan antara dua kelompok pekerja di Desa Unggasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Jansen mengatakan, bentrokan antar kelompok pekerja tersebut terjadi pada Minggu (7/1) sekitar pukul 21.30 wita. Kericuhan terjadi di salah satu lahan proyek villa di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan, keributan pada mulanya terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu, salah satu dari kelompok pekerja proyek Mochamad Syaifudin mabuk akibat mengonsumsi alkohol. Dia lalu marah-marah dan memukul salah satu pekerja asal kelompok lain.

”Saat itu keributan kedua belah pihak dapat dipisahkan teman-temannya. Sekitar pukul 17.40 wita, dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman,” kata Jansen seperti dilansir dari Antara.

Namun, sekitar pukul 21.30 wita, kurang lebih 20 orang dari kelompok yang dipukul kembali datang ke TKP dan berteriak-teriak. Sehingga, kelompok pekerja komando Mochamad Syaifudin terprovokasi.

”Akhirnya terjadilah keributan antar kedua belah pihak dengan saling melempar batu,” terang Jansen Avitus Panjaitan.

Kelompok yang dikomandoi Mochamad Syaifudin jumlahnya jauh lebih banyak sekitar 300 orang. Sehingga, kelompok yang menyerang, terdesak dan menjauh dari TKP. Kelompok tersebut kabur dan meninggalkan lima unit motor di TKP.

”Karena tak mendapatkan sasaran, kemarahan kelompok dilampiaskan dengan cara membakar satu unit motor dan merusak empat unit motor milik kelompok yang menyerang,” ujar Jansen Avitus Panjaitan.

”Saat ini Polresta gerak cepat mengamankan TKP dengan menerjunkan personel gabungan Brimob dan Dalmas, untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Polresta Denpasar,” tambah Jansen.

Jansen tidak menjelaskan motif ataupun penyebab dari keributan kelompok pekerja tersebut. Tetapi, menurut dia, kasus tersebut sudah ditangani Polresta Denpasar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore