Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Februari 2022 | 04.16 WIB

Gubernur-DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Tiga Daerah Otonom Baru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2). Humas Pemprov Jabar/Antara - Image

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2). Humas Pemprov Jabar/Antara

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat sepakat pembentukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru. Yakni Kabupaten Tasikmalaya, Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.

Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/2).

”Kami terus memproduksi atau mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 (kabupaten/kota) jadi 40. Kurang lebih baru tiga (DOB) pada 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB), dan sekarang tiga. Jadi delapan sudah dan itu melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima kalau tidak salah,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara, Jumat (11/2).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus I Pembahasan Usul Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara yang diketuai Sadar Muslihat.

Menurut Ridwan Kamil, selama ini Provinsi Jawa Barat memiliki jejak rekam yang baik terkait pemekaran wilayah atau daerah otonom baru. ”Semua daerah yang dimekarkan Jawa Barat rata-rata berhasil. Sebut saja Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Saya kira kita punya track record yang baik terkait pemekaran wilayah,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap dengan telah dibentuknya pansus terkait usul tiga daerah otonom baru (DOB) tersebut bisa menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi yang siap terkait pemekeran wilayah.

”Nah setelah ini di pansus kan tadi sudah dibentuk ketua pansusnya, sudah dipilih juga. Mudah-mudahan melengkapi sampai nanti pada saatnya moratorium dibuka pemerintah pusat, Jawa Barat Provinsi yang paling siap karena minimal tadi sudah ada sekitar delapan daerah yang kurang lebih sudah memadai,” terang Ridwan Kamil.

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB itu merupakan Pansus CPDOB ketiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk. Dua pansus sebelumnya Pansus Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.

”Sampai hari ini (11/2) karena diajukan gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI,” kata Sadar.

Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.

”Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung,” tutur Sadar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore