
Beach Club. (instagram emsconferences)
JawaPos.com - Pembangunan beach club milik artis Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Jogjakarta tengah jadi sorotan karena disebut dibangun di atas kawasan lindung geologi. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah pun ikut mempertanyakan apakah pembangunan beach club ini sudah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau belum.
Hal tersebut terkait protes Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menyebut bahwa ada potensi merusak lingkungan hingga budaya atau kearifan lokal masyarakat sekitar.
"Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan beach club tersebut? Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan. Ada dua lingkungan itu, lingkungan fisik geologisnya kemudian ada lingkungan fisik manusianya, masyarakatnya. Jadi perlu ada analisis dampak sosialnya dulu," kata Trubus dalam keterangannya, Senin (1/1).
Seharusnya, kata Trubus, pihak Raffi Ahmad harusnya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan izin.
"Keputusannya tetap di Kementerian Lingkungan Hidup. Kalaupun bupatinya setuju, kalau presidennya nggak setuju ya harus dibatalkan, karena kan harus memperhatikan aspek dampak sosial ke depannya," kata dia.
Menurut Trubus, jika memang tanah tersebut masuk dalam Kawasan Sultan Ground, maka pihak Raffi Ahmad juga harus meminta izin kepada Sri Sultan. "Kalau emang tanahnya Sultan Ground, tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak," lanjutnya.
Adanya kajian dari WALHI pun menurut Trubus bisa dijadikan pertimbangan awal, apakah pembangunan beach club tersebut merusak lingkungan atau tidak.
"Apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.
"Kalau kajian WALHI bisa kita terima sebagai pertimbangan awal untuk menyajikan data yang harus diteliti, tapi kalau dari sisi lingkungan fisik itu solusinya lebih ke bagaimana kemudian pembangunan itu memperhatikan aspek lanskap atau bentang lahannya di situ," sambungnya.
Sebelumnya, WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.
Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Elki.
Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.
WALHI pun mengingatkan soal dampak potensial pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ujarnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
