
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri berupaya untuk mengurai kemacetan di jalan protokol Kota Kediri.
JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri berupaya mengurai kemacetan di jalan protokol. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Jalan Dhoho.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan, sepanjang Jalan Dhoho merupakan sentra pertokoan yang menjual berbagai jenis barang. Mulai dari sepatu, baju, kebutuhan rumah tangga, hingga barang elektronik.
”Dishub Kota Kediri masih mengolah kebijakan parkir di Jalan Dhoho. Direncanakan, parkir pengunjung Jalan Dhoho berada di kantong parkir eks Pasific Motor,” ujar Didik Catur.
Dia menjelaskan, tarif parkir yang dibebankan kepada pengunjung masih dibicarakan. Namun, yang pasti, tarif parkir tetap dibebankan untuk tiga jam pertama. Lalu, pengunjung akan dikenakan biaya tambahan jika parkir lebih dari tiga jam.
”Satu jam berikutnya (kalau tetap parkir) akan dikenakan tarif tambahan,” kata Didik dilansir dari Radar Kediri.
Didik menyampaikan, rencana tarif yang dikenakan masih terus diolah. Dishub juga masih harus menunggu penetapan peraturan daerah (perda) tentang teknis parkir di kantong parkir Jalan Dhoho.
”Perda sudah selesai dibahas di dewan. Tinggal menunggu penetapan dari Jakarta (Kemendagri),” ungkap Didik.
Menurut dia, berdasar tarif lama untuk motor non langganan atau nomor polisi (nopol) luar Kota Kediri dibebani tarif Rp 1.000. Sementara itu, mobil non langganan atau nopol luar Kota Kediri dibebani Rp 2.000.
”Perubahan harga tarif nanti setelah perda berlaku akan kami sosialisasikan (tarif parkir di eks Pasific Motor dan ruas lain),” tutur Didik Catur.
Perubahan tarif parkir, lanjut dia, dimaksudkan untuk meningkatkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Terkait kebijakan itu, juga ada rencana penyesuaian metode pembayaran.
”Selain tunai, juga akan menerapkan pembayaran parkir secara non tunai. Bahkan, di gerbang lokasi sudah dipasang boom gate untuk pembayaran,” ujar Didik Catur.
Untuk rincian metode pembayaran belum dapat diputuskan. Dishub Kota Kediri, menurut Didik Catur, masih mempertimbangkan apakah menggunakan e-tol atau QRIS.
”Apakah nanti menggunakan e-tol atau QRIS (masih belum ditetapkan). Intinya kami non tunai,” papar Didik Catur.
Kantong parkir eks Pacific Motor direncanakan beroperasi mulai 1 Januari 2024 setelah Dishub Kota Kediri menerapkan aturan pembatasan parkir kendaraan di Jalan Dhoho. Nanti, aturan masih bersifat uji coba. Itu diterapkan di ruas jalan mulai simpang empat Jalan Untung Suropati ke arah selatan hingga simpang empat Jalan Monginsidi (Soto Pojok).
Mulai pukul 06.00 hingga 22.00, semua kendaraan roda empat yang biasanya parkir di jalan sepanjang 350 meter itu akan diarahkan menuju kantong parkir di Jalan Stasiun. Lahan terbuka itu kira-kira bisa menampung hingga 80 unit kendaraan roda empat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
