Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Desember 2023 | 22.00 WIB

Revitalisasi Parkir Jalan Dhoho Kota Kediri, Dishub Terapkan Tarif Berjenjang dan Pembayaran Non-Tunai

Area bakal lokasi parkir di Eks Pasific Motor Jalan Dhoho Kediri / sumber: Radar Kediri - Image

Area bakal lokasi parkir di Eks Pasific Motor Jalan Dhoho Kediri / sumber: Radar Kediri

JawaPos.com – Mulai 1 Januari 2024, Dishub Kota Kediri akan mengenakan aturan pembatasan parkir kendaraan di Jalan Dhoho sebagai uji coba.

Aturan tersebut berlaku di ruas jalan mulai simpang empat Jalan Untung Suropati (Dealer Aris Motor) ke arah selatan hingga simpang empat Jalan Monginsidi (Soto Pojok).

Kendaraan roda empat yang biasa parkir di sepanjang jalan tersebut akan diarahkan ke kantong parkir di eks Pasific Motor Jalan Stasiun, yang dapat menampung sekitar 80 unit kendaraan roda empat.

Sesuai dengan rencana, pemberlakuan tarif parkir di eks Pasific Motor tidak lagi bersifat flat, namun kendaraan yang parkir selama lebih dari tiga jam akan dikenakan biaya tambahan.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Kediri pada Minggu (31/12), Didik Catur, Kepala Dishub Kota Kediri, menjelaskan bahwa sesuai dengan rencana tersebut, tarif parkir tetap berlaku untuk tiga jam pertama.

Terkait dengan besaran tarif tambahan yang akan dikenakan, Didik menyatakan bahwa masih dalam tahap penyempurnaan.

Dishub juga menunggu pengundangan peraturan daerah (perda) yang terkait dengan teknis parkir di lokasi tersebut.

"Perda sudah selesai dibahas di dewan. Tinggal menunggu penetapan dari Jakarta (Kemendagri, Red)," tambah Didik.

Mengenai kenaikan tarif dalam perda yang baru, Didik menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

"Nanti setelah perdanya berlaku akan kami sosialisasikan (tarif parkir di eks Pasific Motor dan ruas lain, Red)," jelasnya.

Didik menjelaskan lebih lanjut bahwa pemusatan parkir sepanjang Jalan Dhoho di eks Pasific Motor diberlakukan untuk mengatasi kepadatan kendaraan di pusat Kota Kediri.

Selain itu, mekanisme penetapan tarif yang berbeda diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam upaya peningkatan efisiensi, Dishub juga akan menerapkan pembayaran parkir non-tunai di lokasi tersebut.

Boom gate untuk pembayaran sudah dipasang di gerbang kantong parkir, dan apakah sistem ini akan menggunakan e-tol atau QRIS masih dalam pertimbangan.

Didik menjelaskan bahwa kebijakan baru ini diterapkan karena volume kendaraan di Jalan Dhoho mengalami peningkatan yang signifikan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore