
Tiga kuasa hukum MKA menunjukkan pernyataan bantahan atas tuduhan pemerkosaan terhadap mahasiswi UMY oleh kliennya di Jogjakarta, Senin (10/1). Luqman Hakim/Antara
JawaPos.com–Tim kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual terhadap tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membantah bahwa kliennya yang berinisial MKA alias OCD telah melakukan pemerkosaan.
Kuasa hukum MKA, Nasrullah, saat konferensi pers di Jogjakarta menuturkan, MKA mengakui telah berhubungan badan dengan tiga mahasiswi tersebut. Namun, itu dilakukan atas dasar suka sama suka atau mau sama mau tanpa adanya paksaan atau ancaman.
”Membantah adanya tuduhan pemerkosaan. Saat kejadian itu suka sama suka jadi terhadap pihak perempuan tidak ada paksaan dari MKA,” kata Nasrullah seperti dilansir dari Antara pada Senin (10/1).
Nasrullah menyayangkan tuduhan dari akun Instagram @dear_umycatcallers yang kali pertama menyebar informasi bahwa telah terjadi kasus perkosaan oleh MKA. Termasuk akun @hitz.umy yang mengunggah ulang unggahan @dear_umycatcallers.
Dia mengatakan, tuduhan oleh akun instagram dear_umycatcallers kepada MKA sebagai pemerkosa bukan wewenang dari akun tersebut. ”Bahwa kami meminta kepada akun instagram dear_umycatcallers untuk tidak lagi menggiring opini publik atas unggahan dari akun tersebut yang dapat menyudutkan klien kami,” papar Nasrullah.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum MKA berencana melaporkan akun instagram @dear_umycatcallers dan @hitz.umy ke Polda Jogjakarta.
Selain berasumsi dengan menuduh MKA melakukan pemerkosaan, menurut dia, dua akun tersebut juga telah menyebarluaskan foto berikut identitas MKA tanpa izin sehingga melanggar UU ITE.
Menurut Nasrullah, saat melakukan hubungan badan, MKA masih menjalin hubungan khusus baik dengan korban pertama, kedua, maupun ketiga. Kendati demikian, kata dia, MKA menyatakan menerima hasil investigasi pihak UMY yang menyatakan dirinya melakukan tindakan asusila termasuk menerima penjatuhan sanksi etik berupa pemberhentian sebagai mahasiswa.
”Menerima tuduhan melakukan tindakan asusila, bukan pemerkosaan,” ucap Nasrullah.
Tim kuasa hukum, kata dia, juga siap menghadapi apabila para korban hendak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
Sementara itu, kuasa hukum MKA lainnya, Dinanjaya Pradipto mengatakan, klaim suka sama suka itu berpijak pada hasil penelusuran chat atau jejak percakapan MKA dengan terduga korban melalui WhatsApp ditambah keterangan sejumlah sanksi. ”Anggaplah kami sudah mencari berbagai chat yang utuh dan juga sudah mencari berbagai keterangan saksi. Di situ kami bisa menyimpulkan bahwa ini atas dasar suka sama suka,” ujar Dinanjaya.
Dia juga mengklaim bahwa setelah kejadian itu, hubungan antara para korban dengan MKA masih terjalin dengan baik. ”Berdasar bukti yang kami dapat hubungan korban dengan klien kami baik-baik saja, bahkan masih berkomunikasi,” kata Dinanjaya.
Dia menambahkan, sebelum melaporkan dua akun instagram tersebut ke kepolisian, tim kuasa hukum masih membuka peluang menyelesaikan secara kekeluargaan. ”Kami akan lihat dulu bagaimana respons dari kedua akun tersebut, apakah ada itikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kami,” ucap Dinanjaya.
Sebelumnya, Rektor UMY Gunawan Budiyanto pada 6 Januari menyatakan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa berinisial MKA. Sebab, terbukti dan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi kampus tersebut.
Keputusan itu berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.
Berdasar investigasi UMY, korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2018, korban kedua pada 2021, dan korban terakhir pada 2021.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
